Berita Semarang

Tim Advokasi Untag Datangi Polda Jateng Tanya Perkembangan Penyelidikan Kematian Levi

Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas di sebuah kamar nomor 210 kostelJalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Tribunnews.com/iwan Arifianto
DATANGI POLDA- Tim Advokasi Fakultas Hukum  Untag Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah untuk menagih hasil perkembangan penyelidikan kasus kematian Dosen Muda Untag Dwinanda Linchia Levi (35).  Kota Semarang, Senin (24/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tim Advokasi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah, Senin (17/11/2025)
  • Mereka menagih hasil perkembangan penyelidikan kasus kematian Dosen muda Untag Dwinanda Linchia Levi (35).
  • Ia meninggal dunia saat sedang bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, perwira menengah Polda Jateng yang menjabat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Dalmas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Sepekan sudah kasus kematian Dosen muda Untag Dwinanda Linchia Levi (35), berjalan.

Lalu, apa yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel)Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu. 

Ia meninggal dunia saat sedang bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, perwira menengah Polda Jateng yang menjabat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

Nah, untuk mengetahui perkembangan penanganan kasusnya, Tim Advokasi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah, Senin (24/11/2025).

Tim advokasi FH Untag yang terdiri dari belasan dosen datang ke Mapolda Jateng yang langsung disambut oleh Kepala Bidang Hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di lobi Mapolda Jateng.

Selain melakukan pertemuan, mereka juga menyerahkan surat kuasa dari keluarga dosen Levi kepada polisi.

"Iya kami tanyakan kepada Polda Jateng soal perkembangan hasil penyelidikan dan kami serahkan surat kuasa dari keluarga dosen levi yang ditanda tangani kakak almarhum," jelas Perwakilan Tim Advokasi, Edi Pranoto kepada Tribun Jateng, Kota Semarang, Senin (24/11/2025).

Edi enggan membeberkan hasil pertemuan dengan Polda Jateng. Ia menyebut, pertemuan itu merupakan konsumi antar lembaga.

Baca juga: Tok! Ade Kurniawan Anggota Intel Polda Jateng Bunuh Bayi Darah Dagingnya Sendiri Divonis 13 Tahun

Ketika disinggung apakah puas mendengar jawaban dari Polda Jateng, ia juga enggan membeberkannya.

Meskipun begitu, pihaknya mengaku akan bekerja sama dengan Polda Jateng untuk mengungkap kasus Kematian dosen Levi.

"Ya kami akan bertukar informasi, misal dari kami menemukan sesuatu yang akan disampaikan dalam proses ini dan sebaliknya Sehingga harapannya  peristiwa ini menjadi terang," bebernya.

Zainal Abidin Petir selaku kuasa hukum dari keluarga Levi juga mendatangi Polda Jateng dalam waktu bersamaan. Namun, Petir mengarahkan langkah kakinya ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Ia hendak menemui penyidik untuk menanyakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polda Jateng pada Sabtu (22/11/2025) lalu. Petir ingin mengkonfirmasi beberapa temuan polisi di antaranya soal obat-obatan.

"Saya mau menanyakan obatnya itu obat apa? Obat sakit, obat perangsang, obat apa? Kan gitu ya? Tadi saya belum tahu. Makanya kenapa saya hari ini harus ke Polda," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved