Berita Brebes
Balap Liar di Jalingkar Bumiayu Dikukut, Satlantas Polres Brebes Amankan 8 Joki dan Motor
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Brebes sedikitnya mengamankan 8 Joki dan motor yang selama ini kerap membuat resah masyarakat.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Unit Turjawali Satuan Polisi Lalulintas Polres Brebes berhasil mengamankan delapan Joki dan motor yang dipakai untuk balap liar
- Sebelumnya, petugas mendapati pemuda yang melakukan balap liar di Pantura Brebes.
- Mereka kemudian digiring ke kantor Satlantas Polres Brebes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Delapan Joki dan motor yang dipakai untuk balap liar, dikukut Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Brebes.
Hal itu bermula dari aduan masyarakat terkait adanya balap liar di Jalur Pantura Ahmad Yani Brebes dan Jalur lingkar Bumiayu.
Dari laporan itu, Unit Turjawali Satuan Polisi Lalulintas Polres Brebes langsung melakukan Patroli.
Benar saja, saat menggelar patroli yang di pimpin Kasatlantas Polres Brebes AKP Ahmad Zaenurrozaq pada Sabtu (22/11/2025) hingga Minggu (23/11/2025) dini hari, petugas mendapati pemuda yang melakukan balap liar di Pantura Brebes.
Sementara di Bumiayu, petugas berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi untuk mengelabui Polisi.
Mengetahui adanya polisi yang datang ke lokasi, gerombolan pemotor seketika kocar-kacir kabur.
Petugas kemudian berhasil mengamankan sedikitnya 8 joki berikut 8 unit motor.
Mereka kemudian digiring ke kantor Satlantas Polres Brebes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tambang Bodong di Kedungjati Disidak Dewan, Bambang Irawan: Urus Izin atau Kami Tindak Tegas
”Ada 2 orang dan 2 unit kendaraan roda dua kendaraan yang diamankan di Pantura.”
"Sementara 6 lainnya berhasil diamankan di Jalur lingkar Bumiayu," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Brebes Ipda SJ Widodo, Senin (24/11/2025).
Pihaknya menambahkaan, jika aksi balap liar telah diadukan sejumlah warga yang mengaku resah dengan mulai maraknya aksi balap liar tersebut
Sementara itu, polisi juga menjatuhkan sanksi tilang. Widodo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia sampai wilayahnya bebas dari knalpot brong dan balap liar.
"Untuk membuat efek jera, para pelaku diminta untuk langkah bebek dari Pantura hingga ke Polres Brebes," ungkapnya.
Pihaknya menghimbau, agar masyarakat selalu tertib berlalulintas. Terlebih, saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra Candi 2025.
”Kita juga berharap, masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (Pet).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/balap-liar-oke-ok.jpg)