Berita Kecelakaan
Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Dieng Wonosobo, Bus Ngeblong Hantam Dua Mobil dan Empat Motor
Polres Wonosobo membantah isu yang berkembang di medsos yang menyebut ada banyak korban meninggal akibat kecelakaan itu.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Beberapa kendaraan mengalami kecelakaan karambol di jalur Dieng, tepatnya di Desa Kuripan, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, Rabu (30/9/2020) sore.
Insiden itu melibatkan bus bernomor polisi K 1446 BL dengan beberapa kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.
Dari video yang beredar di media sosial, beberapa kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah.
Termasuk bus yang hancur pada bagian depan.
• Kecelakaan Maut di Dieng Wonosobo, Kabarnya Ada 4 Korban Meninggal Dunia, 15 Luka Berat
• Gudang Distribusi Produk Unilever di Wonosobo Dibobol, Pelaku Ternyata Karyawannya Sendiri
• Kronologi Kebakaran SPBU Sawangan Wonosobo, Dugaan Awal Percikan Api Seusai Mobil Isi Pertalite
• Penyandang Difabel Dibebaskan Bayar PNBP SIM di Wonosobo
Beberapa korban bahkan terlihat tergeletak di lokasi kejadian sebelum dievakuasi ambulans.
Kanit Laka Satlantas Polres Wonosobo, Ipda Sudar mengungkapkan kronologi terjadinya peristiwa nahas itu.
Mulanya, sebelum kecelakaan, bus plat K itu melaju dari arah Dieng menuju Wonosobo.
Kendaraan itu membawa penumpang dari Kabupaten Jepara.
Nahas di tengah perjalanan, rem kendaraan itu diduga kurang berfungsi sehingga meluncur tak terkendali.
"Rem kurang berfungsi sehingga jalannya tidak terkendali," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/9/2020) petang.
Kendaraan besar itu pun membentur motor yang melaju di depannya.
Bus itu kemudian membentur mobil Honda Jazz, lalu menabrak dua motor lain dan angkutan mikro yang sarat penumpang.
Mobil angkutan itu terus terdorong bus yang meluncur tak terkendali.
Hingga laju dua kendaraan itu terhenti setelah menghantam pohon dan masuk ke parit sisi jalan.
"Terhenti setelah dua-duanya masuk parit," katanya.
Kecelakaan itu melibatkan sebuah kendaraan bus, mobil Honda Jazz, angkutan mikro, dan empat motor.
Iptu Sudar mengatakan, akibat insiden itu, empat orang meninggal dunia.
Dua di antaranya meninggal di lokasi kejadian, dan dua lainnya meninggal di rumah sakit.
Korban meninggal berasal dari penumpang angkutan, pengemudi bus, dan dua pengendara motor.
Adapun beberapa penumpang lain mengalami luka-luka dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Terkait hal itu pihaknya sekaligus pun membantah isu yang berkembang di medsos yang menyebut ada banyak korban meninggal akibat kecelakaan itu.
"Yang berkembang di medsos itu tidak benar, yang meninggal hanya 4 orang," katanya.

• DPO 10 Tahun Akhirnya Tertangkap di Secang Magelang: Kajari Purwokerto: Kasus Penipuan Mirip MLM
• PSIS Semarang Makin Merugi Akibat Liga 1 Ditunda Lagi, Sudah Terlanjur DP Hotel di Bantul Yogyakarta
• Simulasi KBM Tatap Muka Dilanjut Pekan Depan, Gubernur Jateng: Jumlah Siswa dan Sekolah Ditambah
Kecelakaan Maut di Dieng
Sebelumnya telah diberitakan Tribunbanyumas.com, kecelakaan tragis terjadi di jalan ruas Garung-Dieng, Kabupaten Wonosobo, Rabu (30/9/2020) sore.
Humas RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo, Tri Lestari membenarkan, korban kecelakaan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Para korban dibawa masuk ke rumah sakit sekira pukul 16.00," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/9/2020).
Tri mengatakan, polisi masih mengidentifikasi identitas para korban, baik yang meninggal maupun luka.
Sehingga ia belum bisa membeberkan identitas para korban.
Tetapi dari data yang dihimpun pihak rumah sakit, terdapat 4 korban meninggal dunia akibat kecelakaan itu.
Selain itu, terdapat 15 korban luka berat harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Beberapa korban lain hanya menjalani rawat jalan.
"Masih dalam pendataan dan sedang diidentifikasi polisi," katanya. (Khoirul Muzakki)
• Mulai 1 Oktober, RSU PKU Muhammadiyah Banjarnegara Layani Pasien BPJS Kesehatan
• Kepala SDN Mangkukusuman 5 Meninggal Karena Covid-19, Dinkes Kota Tegal: Seusai dari Purwokerto
• Tertangkap Konsumsi Narkoba, Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun dan Denda Rp 10 Juta
• BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi, Kerap Terjadi di Musim Penghujan