Berita Kriminal
DPO 10 Tahun Akhirnya Tertangkap di Secang Magelang: Kajari Purwokerto: Kasus Penipuan Mirip MLM
Sebelum penangkapan Kejari Purwokerto memastikan terlebih dahulu keberadaan terpidana sejak lima hari lalu di Secang Kabupaten Magelang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menangkap seorang DPO terpidana penipuan yang buron selama 10 tahun di Kabupaten Magelang, Rabu (30/9/2020) malam.
Terpidana tersebut adalah Eliza Kartika Sari Nur Faiza (42).
Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan mengatakan, sebelum penangkapan pihaknya memastikan terlebih dahulu keberadaan terpidana sejak lima hari lalu.
Sampai akhirnya pada Rabu (30/9/2020), Kejari mendapati kepastian letak posisi terpidana.
• 17 Santri Ponpes Purwanegara Banyumas Dinyatakan Sudah Sembuh
• Janda Bolong Makin Susah Dicari di Banyumas, Berikut Kisaran Harga Jual Tanaman Hias yang Viral Itu
• Ditolak Swab Massal Santri di Ponpes, Pemkab Banyumas Ganti Metode Screening Kesehatan
• Cari Varietas Anggur yang Cocok di Banyumas, Selama 15 Hari Faiz Hidayat Belajar di Ukraina
"Terpidana kami tangkap di sebuah perumahan di Secang, Kabupaten Magelang."
"Setelah dipastikan, kami langsung menangkap dan membawanya ke Purwokerto," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/9/2020) petang.
Diketahui bahwa awal mula penipuan yang dilakukan oleh terpidana adalah sekira 10 tahun lalu.
Terpidana bekerja sebagai Komisaris PT Bumi Moro Arta Kencana.
Menurut Kajari, PT Bumi Moro Arta Kencana adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan, distribusi alat-alat pertanian, dan pupuk.
Dia kemudian menarik dana dari masyarakat dengan nama SKM semacam kredit mobil, seperti multi level marketing (MLM).
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
DPO Kasus Penipuan Tertangkap
Breaking News
Kejari Purwokerto
Kejari Purwokerto Tangkap DPO Kasus Penipuan
kejaksaan
kriminal banyumas
kriminal hari ini
kriminal
Sunarwan
Eliza Kartika Sari Nur Faiza
Secang Magelang
PT Bumi Moro Arta Kencana
multi level marketing
kasus penipuan di Banyumas
Banyumas Hari Ini
banyumas
Lapas Purwokerto
Pemuda Ini Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya setelah Check In di Hotel di Baturraden Banyumas |
![]() |
---|
Uang Senilai Rp 3,3 Miliar Ditemukan di Rumah Makelar Jual Beli Motor, Ternyata Uang Palsu |
![]() |
---|
Cari Korban di Mal di Kota Semarang, 4 Pelaku Gendam Gasak Uang Rp 90 Juta. Ditangkap saat Karaoke |
![]() |
---|
Ayah di Demak Tega Perkosa Anak Tiri, Dipicu Kesal Ditinggal Istri ke Yogya |
![]() |
---|
Mahasiswa di Tasikmalaya Gelapkan 52 Mobil Rental dalam Setahun, Dijual Hingga Madiun |
![]() |
---|