Jawa Tengah

Buntut Seribuan Pelajar Keracunan MBG, Pemprov Jateng Wajibkan Dapur Punya Sertifikat Higiene

Pemprov Jateng konfirmasi seribuan pelajar jadi korban keracunan MBG. Kini, semua dapur penyedia wajib lolos assesment dan punya sertifikat SLHS.

Penulis: Saiful Masum | Editor: Daniel Ari Purnomo
SAIFUL MASUM
CEK DAPUR MBG, Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris (kanan) dan Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Jateng, Eni Lestari (tengah), mengecek makanan di SPPG Desa Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Sabtu (4/10/2025). Menyikapi seribuan kasus keracunan di Jateng, Pemprov kini mewajibkan semua dapur MBG memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas menyusul kejadian luar biasa (KLB) keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sekitar seribuan pelajar.

Kini, seluruh dapur Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) diwajibkan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk bisa beroperasi.

Konfirmasi Seribu Korban

Baca juga: Di Balik Isu Keracunan, Sudaryono Sebut 25 Juta Paket MBG Dibagikan Tiap Hari

Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Eni Lestari, mengonfirmasi angka tersebut tersebar di beberapa daerah seperti Sragen, Sukoharjo, Kebumen, dan Jepara.

Ia memastikan seluruh korban telah ditangani tenaga kesehatan dan kondisinya terkendali serta membaik.

"Kebanyakan yang diserang saluran pencernaan seperti mual-mual dan langsung ditangani puskesmas. Sejauh ini kondisi sudah terkendali," terangnya di sela peresmian SPPG ke-19 di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Sabtu (4/10/2025).

Wajib Sertifikat Higiene

Eni menegaskan, kebijakan wajib SLHS merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang dipimpin Mendagri dan Menteri Kesehatan pada Senin (29/9/2025).

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, setiap dapur harus lolos serangkaian penilaian.

"Hasilnya, dapur SPPG harus memenuhi standar laik higiene sanitasi dalam bentuk SLHS," ujarnya.

Penilaian tersebut mencakup kondisi lingkungan dapur, kebersihan personel, hingga cara memasak, mengemas, dan mendistribusikan makanan agar sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Proses Sudah Berjalan

Menurut Eni, proses sertifikasi SLHS ini sudah mulai dijalankan di seluruh Jawa Tengah melalui Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten/kota.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko terulangnya insiden keracunan di masa mendatang.

"Di Jateng proses SLHS sudah mulai jalan. Insya Allah kami harapkan kasus-kasus yang ada bisa diminimalisasi," tegasnya.

Ia berharap kejadian yang ada menjadi pembelajaran bersama, mengingat program MBG merupakan kebijakan baru yang masih memerlukan evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaannya.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved