Berita Banyumas

Satu Bangunan di Kompleks SD SMP Susteran Purwokerto Terbakar, Api Diduga dari Korsleting Listrik

ebakaran melanda sebuah bangunan di komplek SD SMP Susteran, Purwokerto, Senin (28/9/2020) malam.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Petugas mengecek lokasi kebakaran setelah berhasil memadamkan api di kompleks SD SMP Susteran, Purwokerto, Senin (28/9/2020) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kebakaran melanda sebuah bangunan di komplek SD SMP Susteran, Purwokerto, Senin (28/9/2020) malam.

Salah seorang suster, Imelda (41) mengatakan, kebakaran itu diketahui sekitar pukul 18.25 WIB.

Saat itu, para suster tengah berdoa. Mereka menerima kabar dari penjaga adanya kebakaran.

Menurut Imelda, informasi adanya kebakaran diperoleh dari seorang tukang ojek online. Tukang ojek tersebut melihat asap dari satu gedung di kompleks sekolah itu.

Dalami Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Penyidik Periksa Cleaning Service Pakai Lie Detector

Penyebab Kebakaran Pasar Wage Purwokerto: Polisi Sebut Korsleting Akibat Penumpukan Sakelar

UPDATE Kebakaran Pasar Wage: 141 Pedagang Terdampak, Kerugian Diperkirakan Tembus Rp 20 Miliar

Tukang ojek online itu kemudian memberitahukan ke penjaga. Penjaga sekolah kemudian melihat ke lokasi yang dimaksud, yang merupakan ruangan keuangan dan arsip.

"Api ternyata sudah membakar ruangan keuangan. Penjaga dan karyawan lain mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (29/9/2020).

Karena api terus membesar, pihak sekolah melaporkan ke petugas pemadam kebakaran. Dua unit mobil pemadam kebakaran Purwokerto dikerahkan untuk memadamkan api.

Akibat kebakaran tersebut, tiga unit komputer dan arsip-arsip terbakar.

"Api itu sudah besar ketika kami datang," ujar Komandan Regu 2 Damkar Purwokerto, Azis Achlak.

Sekda Hingga Plt Bupati Kudus Hadir Jadi Saksi Kasus Pungli PDAM di Pengadilan Tipikor Semarang

8 Barang Bukti Kasus Konser Dangdung Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Dari Surat Izin Hingga Buku Tamu

Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Hanya Dikenai Wajib Lapor

Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 19.00 WIB. Yang terbakar adalah satu bangunan, sementara untuk kerugian masih dihitung.

Diduga, kebakaran terjadi lantaran korsleting listrik dan belum diketahui total kerugian akibat peristiwa ini. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved