Berita Pendidikan

18 SMP Negeri di Kota Tegal Kembali Ajukan Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Kata Disdikbud

Sembari menunggu rekomendasi, pihak sekolah bersama komite dan orangtua bisa mengambil langkah yang dianggap baik terlebih dahulu di Kota Tegal.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, seluruh SMP Negeri di Kota Tegal kembali mengajukan permohonan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dia mengatakan, total ada 18 SMP Negeri di Kota Tegal.

Menurut Fahmi, permohonan tersebut sedang diajukan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

Asrama Ponpes Ibnu Sirin Kota Tegal Terbakar, Diduga Putung Rokok Dibuang di Padang Rumput Ilalang

Pakai Aplikasi Kembang Desa, Warga Tegal Bisa Peroleh Akses Pengadilan di Tingkat Kelurahan

Putusan PN Tegal: Tidak Dapat Diterima, Gugatan Pedagang Jalan Kolonel Sudiarto Kota Tegal

Evaluasi Sepekan Razia Protokol Kesehatan, Pelanggar Mayoritas Justru Warga Luar Kota Tegal

"Seluruh sekolah negeri minta kembali ke PJJ."

"Permohonan sedang diteruskan kepada ketua gugus tugas."

"Ini nota dinas sudah kami naikkan," kata Fahmi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (22/9/2020).

Fahmi menjelaskan, jumlah keseluruhan lembaga pendidikan SMP di Kota Tegal ada 33 sekolah, baik itu swasta maupun negeri.

SMP Negeri berjumlah 18 sekolah dan SMP swasta ada 15 sekolah.

Menurut Fahmi, sembari menunggu rekomendasi dari gugus tugas, pihak sekolah bersama komite dan orangtua bisa mengambil langkah yang dianggap baik terlebih dahulu.

Ia mengizinkan jika hasil rapat memutuskan untuk menerapkan PJJ.

"Karena memang prinsipnya kan keputusan satuan pendidikan."

"Mau PJJ atau tidak, selama dirasa ada perkembangan yang mengkhawatirkan boleh mengajukan permohonan PJJ murni tanpa gabungan," ungkapnya.

Fahmi mengatakan, ada dua SMP Negeri di Kota Tegal yang sudah melangsungkan PJJ murni.

Dua sekolah itu SMP Negeri 19 Tegal dan SMP Negeri 7 Tegal.

Dia mengatakan, dua sekolah tersebut harus melangsungkan PJJ karena kondisi khusus.

Orangtua dari seorang siswa di dua sekolah tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Fahmi mengatakan, pihaknya meminta dua sekolah tersebut melangsungkan PJJ selama 14 hari.

"Karena ini kondisi khusus, maka dilaksanakan PJJ."

"Sambil dievaluasi kurang lebih sekira 14 hari ke depan," jelasnya.

Fahmi mengimbau, protokol kesehatan harus betul-betul diterapkan, baik oleh siswa, guru, maupun orangtua siswa.

Dia mengatakan, protokol kesehatan harus diterapkan di mana saja.

Khususnya bagi orangtua yang bekerja di luar kota harus lebih ekstra dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Harus betul-betul dipertimbangkan untuk bisa jaga kesehatan di lingkungan dan di keluarga."

"Kalau anak di sekolah, kalau keluarga di lingkungan masing-masing," pesannya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Penyandang Difabel Dibebaskan Bayar PNBP SIM di Wonosobo

Simulasi KBM Tatap Muka Lagi Dievaluasi, Gubernur Jateng: Jadi Pedoman Sistem Adaptasi Sekolah

Gubernur Jateng Minta KPU Tegas, Coret Paslon yang Bandel, Bila Suka Langgar Protokol Kesehatan

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 Dimulai, Ini Sasaran Program di Banjarnegara

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved