Berita Banyumas
Tak Hanya Denda Rp 50 Ribu, Warga yang Terjaring Razia Masker di Banyumas Juga Disanksi Nyapu Jalan
Forkompinda Kabupaten Banyumas memutuskan memberi sanksi sosial disamping sanksi denda, bagi pelanggar masker di Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Banyumas memutuskan memberi sanksi sosial disamping sanksi denda, bagi warga tak pakai masker di Banyumas.
Sanksi sosial tersebut berbentuk membersihkan sarana umum semisal menyapu jalan. Sementara, secara formal, pelanggar atau warga yang terjaring tak memakai masker saat di luar rumah, menerapkan denda Rp 50 ribu.
Dandim 0701 Banyumas Letkol Inf Chandra mengatakan, keputusan ini diambil dalam rapat anggota Forkompinda. Akan ada pula pengetatan dan pembatasan aktivitas masyarakat.
Menurutnya, hal ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Banyumas masih bertambah.
"Pembatasan masyarakat ini nantinya dalam bentuk razia bersama yang dilakukan seluruh unsur. Pengetatan juga akan dilakukan di setiap perbatasan Banyumas, kemudian ada juga pembatasan kegiatan malam," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (18/9/2020).
• Distankan KP Banjarnegara Gelar Bazar Sayur untuk Bantu Petani Atasi Harga Sayur yang Anjlok
• 538 Anak Usia TK dan SD di Jateng Positif Covid-19
• Ditarget Tekan Kasus Covid-19 2 Pekan, Gubernur Ganjar Genjot Operasi Protokol Kesehatan
Selain itu, pihaknya tengah menyiapkan karantina di desa-desa. Termasuk, menyiapkan GOR Satria Purwokerto sebagai tempat karantina yang menyediakan sekitar 300 velbed dan dapur umum.
Di lingkungan Kodim Banyumas, pihaknya telah melakukan swab kepada 300 prajurit TNI.
Sebelumnya, ada beberapa aparat TNI di Banyumas yang dinyatakan positif Covid-19. Diduga, mereka tertular saat mengikuti kegiatan penertiban di lapangan.
• Kejari Purbalingga Temukan Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Retribusi Sampah Rp 600 Juta di DLH
• DKPP Periksa Lima Anggota Bawaslu Sragen Terkait Pelantikan Panwascam Tanon
• Miris, Warga yang Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kota Semarang Didominasi Anak Muda
Namun, saat ini, mereka yang terpapar virus corona telah dinyatakan sembuh.
"Terkait ada yang positif, perlu meningkatkan protokol kesehatan terutama 3M, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Yang tidak kalah penting adalah memakai face shield juga," ujarnya. (Tribunbanyumas/jti)