Rabu, 6 Mei 2026

Berita Solo

DKPP Periksa Lima Anggota Bawaslu Sragen Terkait Pelantikan Panwascam Tanon

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa lima Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen hari ini, Jumat (18/9/2020).

Tayang:
Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/setkab.go.id
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa lima Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen hari ini, Jumat (18/9/2020).

Sidang akan digelar di Kantor KPU Kota Surakarta. Dalam sidang tersebut, DKPP akan melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 87-PKE-DKPP/IX/2020.

Lima Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen adalah DBP, ES, W, RM DK, KH sebagai Teradu I – V. Kelimanya diadukan oleh MDY.

Pengadu memiliki keyakinan, Teradu I sampai V tidak profesional dan tidak cermat dalam melantik Panwas Kecamatan Tanon terpilih SM.

 

23 ASN Purbalingga Melawan! Laporkan Balik Bawaslu ke DKPP, Kuasa Hukum: Tidak Profesional

Anggota KPU Kendal Dipecat! Surat Putusan DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Tak Ada Lagi Pendaftar, Yuni-Suroto Dimungkinkan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sragen

Saat dilantik sebagai Panwas Kecamatan Tanon, SM masih tercatat sebagai pengurus Partai PKB periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Selain itu, SM diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sragen pada Pemilu 2014.

Dalam perkara ini, SM duduk sebagai Pihak Terkait.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Tengah.

Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," jelas Bernad dikutip dari Tribunsolo.com yang tayang Kamis (17/9/2020).

Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 18 September 2020. Ada Film First Kill di Trans TV

Ibu dan Anak asal Tegal yang Dilaporkan Hilang setelah Pamit ke PAI Ditemukan di Jakarta

1,57 Juta Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas Akibat Kenaikan Iuran

Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

"Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Besok, DKPP akan Periksa 5 Anggota Bawaslu Sragen: Dugaan Pelanggaran Kode Etik. 

Sumber: Tribun Solo
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved