Berita Tegal
Masih Ada PKL Bandel, Berjualan di Kompleks Alun-alun Kota Tegal, Ini Rencana Satpol PP
PKL yang dahulunya berjualan di sekitar Alun-alun harus menempati lahan relokasi dari Pemkot Tegal. Yang membandel akan ditertibkan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-alun Kota Tegal, sudah menempati lahan relokasi yang disediakan Pemkot Tegal.
Mereka menempati tempat relokasi di sebelah utara Alun-alun Kota Tegal, tepatnya di sebelah RM Dewi.
Namun ada hal yang mereka permasalahkan.
• Tanpa Terkecuali, Tidak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu, Berlaku Mulai Pekan Depan di Kota Tegal
• Terjadi di Kota Tegal, Operator Sering Kesulitan Masukkan Data Nomor Handphone ke Dapodik
• Satu-satunya Sekolah Swasta di Jateng, Begini Model KBM Tatap Muka di SMA Pius Tegal
• Pemkot Tegal Hadirkan Mesin Predaktor Sampah, Sehari Bisa Kelola Hingga 250 Ton
Mereka mempermasalahkan para PKL yang masih berdagang di area Alun-alun Kota Tegal, tepatnya di sekitar Kantor Bank BRI Cabang Tegal.
Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto akan menertibkan para PKL yang masih membandel.
Ia mengatakan, sebetulnya dari petugas Satpol PP Kota Tegal sudah menertibkan.
Menurut Hartoto, memang masih ada satu, dua PKL yang berdagang di sekitar Alun-alun Kota Tegal.
"Tetap kami akan adakan pengawasan dan penertiban."
"Di sekeliling Alun-alun, depan BRI, termasuk di Jalan Pancasila," kata Hartoto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (10/9/2020).
Hartoto menegaskan, PKL yang dahulunya berjualan di sekitar Alun-alun harus menempati lahan relokasi dari Pemkot Tegal.
Semua harus secara sadar bersama berjualan di tempat relokasi.
Karena jika masih ada yang berjualan di sekitar Alun-alun, itu akan menimbulkan kecemburuan dari PKL yang sudah menempati relokasi.
"Kami sudah menugaskan tim di tiap pos untuk mengingatkan agar tidak berjualan di sekitar Alun-alun," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Bupati Banyumas Masih Didatangi Petugas, Padahal Sudah Sensus Penduduk Secara Online, Ini Kata BPS
• Selama Dua Tahun di Jateng, Sudah Ada 54 WNA Dideportasi, Penyebabnya Karena Ini
• Ganjar Cek KBM Tatap Muka di Temanggung, Disebutnya Sudah Sesuai Aturan Protokol Kesehatan
• Delapan Kilogram Sabu Disita Polisi, Kapolda Jateng: Kami Bisa Selamatkan Nyawa 91 Ribu Jiwa