Berita Purbalingga

Dugaan Penyelewengan BPNT di Purbalingga, GMBI Sebut Sudah Punya Banyak Bukti, Bupati Janjikan Ini

Hasil investigasi tersebut ditemukan ketimpangan di setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu tidak tepat jumlah, kualitas, maupun kuantitas.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia gelar demonstrasi mempersoalkan dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Purbalingga.

Demo tersebut dilaksanakan di lingkungan kantor Pemkab Purbalingga, tepatnya di Jalan Onje, Kamis (10/9/2020).

Aksi yang dilaksanakan secara damai, direspon Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Perwakilan LSM itu diajak audiensi terkait perkara tersebut.

Ini Upaya Dinperindag Purbalingga Dorong Pelaku IKM Bisa Berdaya Saing

Bawaslu Kabupaten Purbalingga: Simpatisan Bakal Paslon Masih Banyak yang Abai Protokol Kesehatan

Sisi Barat Terminal Bobotsari Purbalingga Direvitalisasi Tahun Depan

Suroto Sebut Kesadaran Warga Gunakan Masker Masih Rendah di Purbalingga

Sekretaris Distrik GMBI Kabupaten Purbalingga, Alif Setiyo Aji mengatakan, telah melakukan investigasi di separuh kecamatan di Purbalingga terkait penyaluran BPNT.

Hasil investigasi tersebut ditemukan ketimpangan di setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu tidak tepat jumlah, kualitas, maupun kuantitas.

"Jadi peraturan umum program sembako ini tidak bisa dijalankan kepada seluruh elemen yang tergabung dalam penyaluran program BPNT," jelasnya.

Menurutnya, sebagai contoh adanya dugaan itu yakni beras yang dibagikan tidam sesuai standar mutu dan kualitas.

Kemudian timbangan yang digunakan tidak sesuai pedoman umum (pedum) BPNT yang dibagikan.

"Dari harganya juga terjadi selisih harga beras antara yang di pasaran dengan harga dari pemasok sebesar Rp 2 ribu per paket BPNT."

"Hal ini menyebabkan banyak keluarga PKM yang dirugikan," jelas dia kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (10/9/2020).

Dikatakannya, sejumlah temuan dan bukti adanya dugaan penyelewengan terjadi di Kecamatan Kutasari, Kejobong, Kaligondang, Mrebet, dan Karangjambu.

Pihaknya telah mengantongi bukti akurat terkait adanya penyelewengan.

"Kami tidak hanya mendapat omongan."

"Kami telah mengantongi bukti akurat satu di antaranya beras," ujar dia.

Alif mengatakan, bentuk penyelewangan yang terjadi adanya pengkondisian supliyer.

Pada kasus tersebut penyaluran BPNT telah dipatok supliyer yang ditentukan oleh jaringan.

"Seharusnya program BPNT itu bisa masyarakat dapat membeli kepada siapapun."

"Namun di sini dipatok kepada supliyer yang telah ditentukan jaringan," paparnya.

Perwakilan GMBI berorasi saat demonstrasi mempersoalkan dugaan penyelewengan BPNT di Kabupaten Purbalingga. Orasi itu dilakukan di halaman Kantor Pemkab Purbalingga, Kamis (10/9/2020).
Perwakilan GMBI berorasi saat demonstrasi mempersoalkan dugaan penyelewengan BPNT di Kabupaten Purbalingga. Orasi itu dilakukan di halaman Kantor Pemkab Purbalingga, Kamis (10/9/2020). (TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Tanpa Terkecuali, Tidak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu, Berlaku Mulai Pekan Depan di Kota Tegal

Selama Dua Tahun di Jateng, Sudah Ada 54 WNA Dideportasi, Penyebabnya Karena Ini

Bupati Banyumas Masih Didatangi Petugas, Padahal Sudah Sensus Penduduk Secara Online, Ini Kata BPS

Adanya kejadian tersebut, pihaknya telah bersurat kepada Pemda per 13 Juli 2020.

Surat yang dilayangkannya itu juga telah ditanggapi Dinsos Kabupaten Purbalingga.

"Namun kami tidak berhenti begitu saja."

"Kami terus melakukan pemantauan di lapangan dan ternyata masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dari jawaban disampaikan Pemkab Purbalingga," terangnya.

Ia menuturkan, hasil audiensi didapatkan adanya misskomunikasi dimana koordinasi penyaluran BPNT terputus.

Namun dirinya tidak mengetahui letak koordinasi yang terputus tersebut.

"Kami berusaha membangun bersama pemerintah membangun mengawal program BPNT."

"Namun apabila hasil audiensi tidak dijalankan langkah kami adalah membawa ke meja hijau perkara tersebut dengan bukti-bukti telah kami kantongi," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Purbalingga menuturkan, aspirasi yang disampaikan LSM GMBI menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Pihaknya akan melakukan kajian dan monitoring di lapangan terkait penyaluran BPNT.

"Apakah sesuai seperti diomongkan oleh teman-teman GMBI."

"Jika ke depannya ada ketidaksesuaian, kami dari pemerintah akan kawal bareng-bareng agar program ini dapat terimplementasi dengan baik," jelasnya.

Tiwi mengatakan, BPNT merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah berjalan dua tahun sejak Oktober 2018.

Mekanisme penyaluran tercantum di dalam pedum.

"Proses implementasi telah sesuai dengan pedum-pedum yang ada," ujar dia.

Dia akan melakukan evaluasi apabila ditemukan penyaluran tidak sesuai pedum.

Pihaknya akan menindaklanjuti apabila terjadi sesuatu hal yang janggal. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Masih Ada PKL Bandel, Berjualan di Kompleks Alun-alun Kota Tegal, Ini Rencana Satpol PP

Dragan Masih Menunggu Kehadiran Dua Pemain Andalannya di PSIS Semarang, Bruno Silva Masih Abu-abu

Kali Pertama Jadi Penyiar Radio, Istri Bupati Banyumas Justru Ketagihan Minta Diundang Lagi

Sisi Lain Kades Viral di Banjarnegara, Tubuh Hoho Alkaf Dipenuhi Tato: Saya Lagi Puasa Daud

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved