Berita Jawa Tengah

Ganjar Minta Bantuan Warga, Kirim Foto ASN Pemprov Jateng Tak Gunakan Masker, TPP Bakal Dipotong

Pegawai Pemprov Jateng akan dipotong tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen tiga bulan, bila langgar protokol kesehatan.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Istimewa
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. 

Apabila melihat ada ASN Pemprov Jateng yang melanggar protokol kesehatan di tempat keramaian atau tempat umum, dapat memfoto dan melaporkannya.

Sebagai contoh misalnya tidak menggunakan masker ataupun tidak jaga jarak.

"Bisa difoto terus kirim kepada kami, bisa melalui akun media sosial pribadi saya (Ganjar Pranowo)."

"Di samping itu, tentu Satpol PP, BKD, dan Inspektorat akan kami libatkan untuk melakukan kontrol," imbuhnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Plt Sekda Pemprov Jateng, Herru Setiadhie menerangkan, dasar dibuatnya Pergub adalah kewajiban ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Sehingga, mereka dituntut sadar untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

"Tidak hanya pada individu, Pergub ini juga akan memberikan sanksi kepada OPD yang tidak menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan di kantornya," jelasnya.

Pemberian sanksi, lanjutnya, juga tidak langsung pada sanksi terberat.

Menurutnya, ada urutan pelanggaran yang menjadi poin pemberian sanksi. (Mamduh Adi)

Saluran Irigasi Singomerto Banjarnegara Dibuka Lagi, Tak Lagi Mengering Tapi Muncul Tumpukan Sampah

Dipicu Sakit Hati, Wanita Ini Bakar Rumah Mertua, Kapolres Semarang: Dilakukan Tidak Cuma Sekali

Secepatnya Kumpulkan Rekening, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto: Diperpanjang Hingga 15 September

Seluruhnya Dinyatakan Negatif, Hasil Tes Swab DPRD Kabupaten Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved