Berita Jawa Tengah

Polres Semarang Layani Penerbitan SKCK Melalui WhatsApp, Begini Tata Cara Mengurusnya

Di tengah pandemi corona, Polres Semarang membuat terobosan penerbitan SKCK online atau melalui aplikasi WhatsApp.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Seorang warga sedang mengurus penerbitan SKCK di Kantor Mapolres Semarang, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Untuk mencegah terjadinya kerumunan warga saat melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polres Semarang memberikan layanan melalui WhatsApp.

Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Sat Intelkam membuat terobosan penerbitan SKCK online lewat aplikasi WhatsApp.

"Jadi untuk mengurangi kerumunan karena antrean pendaftaran SKCK dibuatlah layanan online lewat WhatsApp."

Sehari Dua Kali Latihan, Kebugaran Fisik Pemain Jadi Fokus Awal Pelatih PSIS Semarang di Kendal

Begini Reaksi Cipa dan Papio, Dua Anak Striker PSIS Semarang Melihat Ayahnya di Televisi

Sekolah Sudah Bisa Ajukan Izin Gelar KBM Tatap Muka, Bupati Banyumas: Satu Kelas Maksimal 10 Siswa

Omset Pedagang Pasar Wage Purwokerto Menurun 70 Persen Sejak Pandemi, Bupati Coba Bantu Cari CSR

"Jadi semula sudah online cuma terbatas tidak sampai proses cetak."

"Ini kami teruskan, warga bisa print out secara mandiri," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/8/2020).

Menurut AKBP Gatot, adanya layanan itu diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengurus SKCK tanpa datang langsung ke kantor kepolisian.

Dia menambahkan, apabila pemohon ingin datang langsung ke layanan SKCK Polres Semarang tetap diperkenankan.

Hanya saja, diharapkan mencetak mandiri agar tidak ada potensi sentuhan fisik.

"Pada intinya fungsi SKCK ini sama dengan yang diambil langsung dari petugas di kantor."

"Jadi warga tidak perlu khawatir karena sistem verifikasi penerbitan sudah dilakukan bertahap," katanya.

Kasat Intel Polres Semarang, AKP Suramto menjelaskan, bagi warga yang hendak mengurus SKCK dapat mengakses situs https://skck.polri.go.id/ untuk proses pendaftaran.

"Kemudian sejumlah persyaratan dikirim ke email yanmin_ressemarang@yahoo.co.id."

"Itu termasuk bukti pendaftaran atau pembayaran melalui BRIVA."

"Selanjutnya lakukan konfirmasi ke nomor WA di 081216158822," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/8/2020).

Biaya Penerbitan SKCK Rp 30 Ribu

Dikatakannya, setelah dilakukan pengecekan dan penelitian berkas yang masuk dari petugas hasil scan SKCK dalam bentuk PDF langsung dikirimkan melalui WA pemohon.

Pihaknya menyatakan, adapun besaran biaya administrasi pembuatan SKCK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, sebesar Rp 30 ribu.

Pembayaran lewat transaksi non tunai juga menghindari terjadinya pungutan liar.

Tri Cuma Bisa Gigit Jari, Tak Bisa Ikut Rasakan Bantuan Insentif Gaji Rp 600 Ribu

Mengenang Van De Jong, Sosok Berjasa di Perkebunan Teh Kaligua Brebes, Pemetik Dianggap Keluarga

Gunakan Pola Integrated Farming, Pekarangan Warga Desa Mernek Cilacap Hasilkan Rp 2 Juta Tiap Bulan

Mengintip Warga Pesahangan Cilacap Bikin Tikar Daun Pandan, Berburu Bahan Baku Sampai Cianjur

"Semoga dengan adanya layanan ini sangat membantu warga."

"Terlebih di tengah pandemi Covid-19, kami diharuskan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan lainnya," jelasnya.

Kaur Administrasi Tata Usaha Polres Semarang, Ipda Sulistiyono mengungkapkan, selama ini dalam sehari layanan SKCK melayani sekira 50 pemohon.

Terkait waktu pelayanan kata dia dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 14.30.

Sejak merebaknya virus corona layanan dialihkan secara online via WhatsApp per 6 April 2020.

"Dari hasil monitoring dan evaluasi kami dari proses pendaftaran sampai dicetak membutuhkan waktu sekira 15 menit."

"Kami tempatkan 3 petugas setiap hari melayani pemohon."

"Ada yang tugasnya validasi data, cetak dan konfirmasi ulang," tandasnya.

Ditemui saat mengurus SKCK, Daffa Ramadhan (20) warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang menilai layanan SKCK itu lebih efektif.

"Tadi saya baru tahu, memang kurang sosialisasi."

"Saya harap itu digencarkan."

"Adanya layanan pengajuan pembuatan SKCK lewat WA lebih efektif, enak apalagi lagi pandemi corona begini," ucapnya.

Daffa berucap, layanan tersebut juga mempermudah masyarakat karena tidak perlu datang ke kantor polisi.

Terlebih masih dalam masa pandemi corona yang rentan terjadi sentuhan fisik.

"Sekarang semua orang rata-rata memakai WhatsApp jadi enak."

"Ya cuma itu tadi saya berharap program tersebut dilakukan sosialisasi lebih luas supaya warga yang datang tidak sia-sia," tuturnya. (M Nafiul Haris)

Empat Titik Ini Diusulkan Ada CCTV, Begini Tanggapan Dinhub Purbalingga

Tiap Akhir Pekan Pengunjung Dlas Serang Purbalingga Dapat Sayuran Gratis

Ditemukan Bungkus Rokok Berisi Sabtu dan Tembakau Gorilla, Diduga Pesanan Warga Binaan Lapas Tegal

Paling Banyak Handphone dan Tembakau Gorilla, Kejari Kota Tegal Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved