Berita Jawa Tengah
Penegakan Aturan Protokol Kesehatan Masih Lemah di Jateng, Sanksi Juga Belum Merata
Menurut Gubernur Ganjar, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak lama di beberapa daerah.
Dalam poster tersebut tertulis, tahap sosialisasi akan dilakukan pada 19-23 Agustus 2020.
INGAT..!!
PENERAPAN SANKSI DI JAWA TENGAH
mulai 24 Agustus 2020 bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
DISIPLINKAN DIRI, Yuukks patuhi Protokol Kesehatan:
* pakai masker saat keluar rumah
* cuci tangan pakai air sabun/sanitizer
* jaga jarak / hindari kerumunan
* jaga pola hidup sehat
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan akan ada penerapan sanksi mulai 24 Agustus 2020.
Namun, kata Ganjar, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak lama di beberapa daerah.
"Informasi itu benar, Jawa Tengah sebenarnya sudah melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar protokol Covid-19," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Dinilai Masih Lemah"
• Satu Perangkat Kelurahan Kembaran Kulon di Purbalingga Terpapar Corona, Layanan Publik Tetap Jalan
• Ngaku Wartawan Peras Pengelola Wisata di Kejajar Wonosobo, Istri Korban Lakukan Cara Begini
• Banyak Sekolah Gelar KBM Tatap Muka Tapi Belum Lapor, Disdikbud Jateng Surati Dinas Pendidikan