Berita Jateng
Banyak Sekolah Gelar KBM Tatap Muka Tapi Belum Lapor, Disdikbud Jateng Surati Dinas Pendidikan
Dalam edaran resmi yang dikirimkan ke cabang dinas daerah di Jateng juga terampil form pemberitahuan mengenai pembukaan pembelajaran secara langsung.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Jateng telah memberi penegasan ke setiap cabang dinas pendidikan di daerah.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Pj Sekda Jateng Nomor 400/0011336 per 10 Agustus 2020 perihal Penyelenggaraan KBM Tahun Pelajaran 2020/2021.
Penegasan tersebut diberikan ke cabang dinas pendidikan daerah, karena sudah ada beberapa daerah yang sudah membuka pembelajaran tatap muka.
Namun hingga kini tidak dilaporkan kepada Pemprov Jateng.
• Apresiasi Pemkab Banyumas, Polda Jateng Bantu Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan
• Masih Sepi Peminat di Jateng, Mendaftar Jadi Tim Pemantau Pilkada Serentak 2020
• Pekan Depan Operasi Protokol Kesehatan Serentak di Jateng, Sanksi Pelanggar Diserahkan Tiap Daerah
• Brebes Sudah Mulai KBM Tatap Muka, Gubernur Jateng: Awas Jangan Sampai Ada Klaster Sekolah
Dikatakan Plt Kepala Disdikbud Jateng, Padmaningrum, edaran resmi Pemprov Jateng itu meminta cabang dinas pendidikan daerah untuk melakukan koordinasi.
"Edaran itu sudah kami kirimkan ke cabang dinas daerah beberapa waktu lalu."
"Hal itu untuk menindaklanjuti pembukaan pembelajaran tatap muka yang hingga kini tidak ada laporannya," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (24/8/2020).
Dilanjutkannya, dalam edaran resmi yang dikirimkan ke cabang dinas daerah juga terampil formulir pemberitahuan mengenai pembukaan pembelajaran secara langsung.
"Kami ingin melakukan komunikasi dengan cabang dinas pendidikan daerah."
"Karena ada SD maupun SMP yang buka, tetapi tidak terkonfirmasi oleh Pemprov Jateng," ujarnya.
Dituturkan Padmaningrum, konfirmasi sangat penting dilakukan untuk memantau kelayakan sekolah dan kondisi siswa dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
"Kalau tidak terkonfirmasi tentunya akan susah melakukan kontrol terhadap sekolah dan siswa," jelasnya.
Adapun dalam edaran yang dikirimkan ke cabang dinas daerah, terdapat empat poin yang ditekankan.
Dimana cabang dinas pendidikan daerah diminta untuk melakukan identifikasi dan pemetaan terkait penyelenggaraan KBM pada satuan pendidikan SD dan SMP di Jawa Tengah.
Selain itu pemetaan diperlukan guna penyiapan kebijakan yang terkait dengan penyelenggaraan KBM di masa pandemi Covid-19.