Minggu, 10 Mei 2026

Opini Mahasiswa

Jika Sekolah Saja Tak Layak, Bagaimana Masa Depan Bangsa?

Temuan ini menandakan adanya tantangan besar dalam menciptakan fasilitas sarana prasarana yang memadai dalam mendukung keberlangsungan pembelajaran.

Tayang:
TRIBUNBANYUMAS/Pingky Setiyo Anggraeni
ILUSTRASI SEKOLAH RUSAK - Kondisi atap kelas 3 SD Negeri 03 Sadahayu di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, bolong, Jumat (29/7/2022). Bangunan sekolah yang sudah lapuk dan membahayakan siswa dan guru ini membuat pihak sekolah dan desa memindahkan sementara kegiatan belajar di gedung posyandu desa setempat. 

Oleh: Najwah Addina

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Data statistik pendidikan melalui Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menguraikan kondisi yang memprihatinkan pada kelayakan sarana dan prasarana sekolah di Indonesia. Sebagian besar lembaga pendidikan dasar dan menengah mengalami kerusakan sedang hingga berat. Temuan ini menandakan adanya tantangan besar dalam menciptakan fasilitas sarana prasarana yang memadai dalam mendukung keberlangsungan pembelajaran.

Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui percepatan pelaksanaan pembangunan dan revitalisasi sekolah untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Revitalisasi sekolah menjadi langkah strategis guna memperkuat kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Program tersebut tidak hanya membenahi infrastruktur pendidikan semata, namun juga bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang layak, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Revitalisasi sekolah meliputi perbaikan pada fasilitas pembelajaran berupa ruang kelas, ruang guru, ruang administrasi, perpustakaan, toilet, laboratorium, serta Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Upaya ini penting dilakukan karena sejauh ini banyak lembaga pendidikanyang mengalami kendala pada rendahnya kualitas infrastruktur sekolah sehingga efektivitas pembelajaran menjadi terganggu.

Meningkatkan Mutu Pendidikan

Tujuan utama program revitalisasi sekolah yaitu untuk meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan melalui penyediaan sarana prasarana yang layak. Sarana prasarana yang mendukung adalah syarat penting dalam menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Perbaikan fasilitas sekolah tidak hanya berkontribusi  pada  aspek  fisik,  tetapi  juga  mendorong  transformasi  fungsi menjadi ruang belajar yang dinamis, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan peserta  didik.

Baca juga: OPINI Fahmi soal Revitalisasi Sekolah: Antara Harapan Besar dan Tantangan Implementasi

Kondisi fasilitas yang baik sesuai standar, siswa akan lebih fokus dalam pembelajaran, sementara itu guru juga dapat menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara optimal. Sebab, pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mencetak SDM unggul yang berdaya saing global. Pemerintah menetapkan target sebanyak 10.440 satuan pendidikan sebagai sasaran revitalisasi, mencakup sekolah dasar dan menengah di berbagai daerah.

Program revitalisasi sekolah menggunakan anggaran sebesar Rp17,1 triliun. Dana tersebut pada awalnya dikelola Kementerian Pekerjaan Umum kemudian dialihkan ke Kemeterian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen). Pergeseran tata kelola anggaran ini menandakan keseriusan pemerintah dalam melibatkan pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi bagian integral dari peningkatan mutu sumber daya manusia.

Mekanisme Swakelola

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Kemendikdasmen menekankan, supaya sekolah diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional.

Pelaksanaan program revitalisasi sekolah mengutamakan prinsip akuntabilitas dan partisipasi. Anggaran revitalisasi diberikan langsung ke rekening sekolah untuk dikelola mandiri dengan mekanisme swakelola. Sekolah dan masyarakat setempat tergabung dalam Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2DP) yang didampingi oleh tim teknis perencana dan pengawas.

Program revitalisasi sekolah merupakan  tanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggal serta seluruh stakeholder pendidikan. Karena itu, kerjasama lintas sektor baik tingkat kementerian, pemerintah daerah dan provinsi dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua merupakan keharusan.

Program ini menjadi bukti bahwa pendidikan adalah urusan bersama. Ketika masyarakat dilibatkan, sekolah diperhatikan, dan ekonomi lokal ikut tumbuh, maka misi pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bisa tercapai lebih cepat dan berkelanjutan.

Pendampingan Pembangunan

Sekolah mendapatkan pendampingan teknis dari perguruan tinggi, tim Dinas Pendidikan, dan Kementerian terkait, memastikan kualitas pembangunan terjaga. Perguruan tinggi bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian turut memberikan pendampingan teknis. Keterlibatan berbagai pihak menandakan bahwa program ini tidak hanya memperbaiki gedung sekolah, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Pemerintah berkomitmen agar pelaksanaan program revitalisasi bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pengawasan ketat serta transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi kunci agar setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan guru.

Dengan demikian, revitalisasi sekolah merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua. Program ini harus dipandang sebagai ikhtiar kolektif, bukan hanya milik pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Keberhasilan program ini akan menjadi pijakan penting bagi terwujudnya generasi Indonesia yang unggul, berkarakter, dan kompetitif di masa depan. (*)

Penulis merupakan Mahasiswa UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto dan Aktivis Pendidikan

Baca juga: OPINI UU TNI: Memperkuat Pertahanan Negara atau Mengancam Supermasi Sipil?

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved