Berita Pendidikan
Hoaks Uang Pangkal Rp 87 Miliar yang Viral di Twitter, Rektor Undip: Kami Bawa ke Ranah Hukum
Langkah hukum diperlukan Undip Semarang agar diperoleh kepastian yang sesungguhnya terkait penyebaran berita bohong di media sosial dan media massa.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
Prof Yos memastikan arah rekomendasinya sudah jelas, yaitu memproses secara hukum.
“Kami tidak akan diam saja."
"Ini masalah serius, tidak boleh orang bermain-main sesukanya."
"Kalau dibiarkan, bukan hanya Undip yang dirugikan."
"Semua juga akan dirugikan,” katanya.
Yang pasti, Undip sudah menunjuk tim untuk menindak-lanjuti kasus penyebaran hoaks agar bisa diproses sampai tuntas.
Dijadwalkan Senin (24/8/2020) laporan resmi ke polisi akan dilakukan.
“Jadi silakan ikuti prosesnya."
"Dari kami jelas, proses hukum."
"Selanjutnya kami serahkan dan percayakan ke penyidik Polri yang akan menanganinya sesuai aturan hukum yang ada,” tandasnya. (Muhammad Sholekan)
• Kalau Ganti Meteran Listrik yang Rusak, Bayar atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap PLN
• Dua Anggota PPS Positif Corona, KPU Purbalingga: Kami Belum Dapat Laporan
• KBM Tatap Muka Masih Dilarang, Semua Sekolah di Kendal, Boleh Jika Home Visit Guru ke Rumah Siswa