Berita Purbalingga
Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Rebutan Tanah Yayasan, Pembina Yakpermas: Saya Mau Dipenjarakan
Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Rebutan Tanah Yayasan, Pembina Yakpermas: Saya Mau Dipenjarakan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
Antonius menuturkan laporan yang dilakyangkan ke Polres Purbalingga adalah soal pemalsuan surat, yang di dalamnya adalah pernyataan waris.
Dirinya menjabarkan dalam surat itu anak yang seharusnya sebagai ahli waris adalah lima orang, namun hanya tertulis dua orang dan satu orang istri.
"Surat pernyataan itulah yang digunakan untuk membalik nama sertifikat atas nama bapak saya Marcoes Heribertoes Soenadi yang telah almarhum. Harusnya surat pernyataan itu enam orang," tutur dia.
Sertifikat yang telah dibalik nama atas nama yayasan itu, kata dia, saat ini telah dijaminkan di sebuah bank BUMN dengan nilai Rp2 miliar.
"Karena surat tersebut tulisan tangan. Di warkah juga tercantum di situ siapa yang menulis dan menyuruh. Saat ini sedang diproses di Polres Purbalingga," ujar dia. (*)
• Video PAN Purbalingga Beri Dukungan Kepada Pasangan Calon Incumbent
• Resmi, DKPP Nyatakan Bawaslu Purbalingga Tak Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni
• Siapa Nyana, Sepak Bola Inggris Pernah Gunakan Formasi Unik 1-2-7. Populer pada Masanya