Berita Purbalingga

Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Rebutan Tanah Yayasan, Pembina Yakpermas: Saya Mau Dipenjarakan

Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Rebutan Tanah Yayasan, Pembina Yakpermas: Saya Mau Dipenjarakan

Tribunbanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Patricia Harjati (68), Ketua Pembina Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas) menggugat tiga anaknya atas hak kuasa dan hak waris anak di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga. Patricia menggugat ketiga anaknya itu karena ia dilaporkan ke Polres Purbalingga atas dugaan pemalsuan dokumen. 

Antonius menuturkan laporan yang dilakyangkan ke Polres Purbalingga adalah soal pemalsuan surat, yang di dalamnya adalah pernyataan waris.

Dirinya menjabarkan dalam surat itu anak yang seharusnya sebagai ahli waris adalah lima orang, namun hanya tertulis dua orang dan satu orang istri.

"Surat pernyataan itulah yang digunakan untuk membalik nama sertifikat atas nama bapak saya Marcoes Heribertoes Soenadi yang telah almarhum. Harusnya surat pernyataan itu enam orang," tutur dia.

Sertifikat yang telah dibalik nama atas nama yayasan itu, kata dia, saat ini telah dijaminkan di sebuah bank BUMN dengan nilai Rp2 miliar.

"Karena surat tersebut tulisan tangan. Di warkah juga tercantum di situ siapa yang menulis dan menyuruh. Saat ini sedang diproses di Polres Purbalingga," ujar dia. (*)

Video PAN Purbalingga Beri Dukungan Kepada Pasangan Calon Incumbent

Resmi, DKPP Nyatakan Bawaslu Purbalingga Tak Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni

Siapa Nyana, Sepak Bola Inggris Pernah Gunakan Formasi Unik 1-2-7. Populer pada Masanya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved