Berita Purbalingga

Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Rebutan Tanah Yayasan, Pembina Yakpermas: Saya Mau Dipenjarakan

Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Rebutan Tanah Yayasan, Pembina Yakpermas: Saya Mau Dipenjarakan

Tribunbanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Patricia Harjati (68), Ketua Pembina Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas) menggugat tiga anaknya atas hak kuasa dan hak waris anak di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga. Patricia menggugat ketiga anaknya itu karena ia dilaporkan ke Polres Purbalingga atas dugaan pemalsuan dokumen. 

"Setelah yayasan itu berkembang belilah tanah dengan obyek tanah 105 dan 107," ujar dia.

Kemudian, kata dia, dibuatlah pernyataan di hadapan notaris bahwa tanah Yakpermas tidak beli dari uang suami kliennya, Warimin maupun Sunaryo. Tanah itu dibeli oleh yayasan.

"Sehingga tanah ini milik yayasan," imbuh dia.

Namun belakangan ini, kata Mulyono, satu dari anak kliennya yang menjadi tergugat, megeklaim bahwa tanah itu milik orang tuanya.

Atas dasar itulah kliennya itu dilaporkan ke polisi.

"Ibu ini tidak menuntut ketiga anaknya atas derita saat melahirkan, dan ASI yang diberikan, tapi kenapa mereka tega melaporkan orang yang melahirkan dan membesarkan mereka," kata dia.

Lanjutnya, beberapa bidang tanah yang dimiliki kliennya bersama suaminya telah dibagikan ke anak-anaknya.

Namun ketiga anaknya menuntut hak waris lebih, yakni tanah Yakpermas yang tidak dibeli sendiri oleh suami kliennya

"Hanya atas dasar klausul dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyumas ternyata ada ahli waris di situ."

"Ada sedikit kesalahan yang tidak kami buat dan kamilah dampaknya," jelas dia.

Ia menuturkan jika Patricia dijadikan tersangka, semua yang bertandangan di klausul itu yaitu kliennya, dua orang adik dari tergugat, kepala desa, camat, dan BPN harus dijadikan tersangka pula.

Namun demikian pihaknya meminta kepada ketiga anaknya yang menjadi tergugat dan melaporkan kliennya itu harus sadar bahwa yang dilaporkan adalah ibunya.

"Gugatan ini tidak akan dicabut oleh ibu Patricia karena anaknya berperilaku buruk," tutur dia.

Anak bantah laporkan ibunya ke polisi

Seorang anak Patricia Harjati, yang merupakan Ketua Pembina Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas), Antonius Trisnadi Setiawan, menepis kabar bahwa ia dan saudaranya telah melaporkan ibunya ke Polres Purbalingga.

"Laporan yang ada di surat gugatan itu tidak benar. Saya tidak laporkan ibu dan dua adik saya," tutur dia usai jalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Purbalingga, Selasa (4/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved