Berita Jawa Tengah

Kunjungan Napi Rutan Salatiga Diganti Video Call, Keluarga Cukup Setor Nomor Telepon

Sejak pandemi biasanya ada jadwal kunjungan langsung dari keluarga napi, sementara ini dialihkan lewat online melalui video call di Rutan Salatiga.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Kepala Rutan Kelas II B Kota Salatiga, Andri Lesmano. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Guna mencegah masuknya virus corona (Covid-19) ke dalam Rutan Kelas II B Kota Salatiga, jadwal kunjungan keluarga narapidana diganti melalui video call.

Kepala Rutan Kelas II B Kota Salatiga, Andri Lesmano mengatakan, selama pandemi virus corona kunjungan langsung sengaja ditiadakan untuk menghindari penularan Covid-19.

"Jadi sejak pandemi biasanya kami ada jadwal kunjungan langsung dari keluarga narapidana sementara ini dialihkan lewat online melalui video call."

"Teknisnya pihak Rutan menghubungi keluarga di rumah, keluarga cukup setor nomor telepon," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (15/7/2020).

Target Rampung Akhir Tahun Ini, Pembebasan Lahan Exit Tol Dalam Kota Salatiga

Salatiga Masih Berstatus Zona Merah, Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Online

Anak Punk Salatiga Dihajar Gunakan Paving, Tubuhnya Disiram Bensin, Pelaku: Dia Sering Tidak Sopan

Dukung Rencana PKM Semarang Raya, Pemkot Salatiga: Tapi Butuh Regulasi Tambahan Biar Makin Kuat

Menurut Andri, di tengah pandemi jajarannya terus berupaya membuat inovasi khususnya pelayanan bagi narapidana agar tetap mendapat hak mereka.

Saat ini lanjutnya, pemberdayaan ekonomi kerakyatan di dalam rutan sedang dikembangkan seperti budidaya ikan lele dan pertanian hidroponik.

Ia menambahkan, melihat kondisi yang sangat sempit bahkan kapasitasnya selalu lebih dibutuhkan strategi berbeda terutama seperti pandemi corona kegiatan berkerumum dilarang.

"Layanan daring video call itu juga kami batasi maksimal per orang dapat berkomunikasi selama 10 menit."

"Jika tidak begitu dikhawatirkan terjadi kerumunan."

"Sedang cuti bersyarat dan sebagainya penjamin hanya bertatap muka dengan petugas," katanya.

Dikatakannya, protokol kesehatan virus corona diutamakan karena kondisi luasan Rutan yang sempit tidak memungkinkan social distancing secara optimal.

Andri menjelaskan, larangan kunjungan langsung itu telah dimulai sejak Maret 2020.

Itu baik dari anggota keluarga maupun sanak saudaranya hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Layanan video call terjadwal seminggu empat kali."

"Para keluarga tetap bisa mengirimkan makanan, pakaian dan minuman kepada warga binaan setiap hari,” ujarnya.

Lapas Kelas I Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Lapas Kelas I Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. (TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI)

GM PSIS Semarang Pesimis Klub Liga 1 Bisa Penuhi Syarat Gugus Tugas Covid-19

Siswa Tak Punya Akses Internet, Guru Boleh Datangi Mereka, Satu Kelompok Maksimal 10 Orang

Bupati Brebes Hadiri Gowes Massal Berbuntut Panjang, Disorot Warganet Hingga Disemprot Gubernur

Jenguk Napi Wajib Akses Website Lapas Kedungpane Semarang

Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Kedungpane telah menyiapkan sistem antrean secara daring atau online.

Nantinya, sistem itu akan berlaku ketika kunjungan secara langsung sudah mulai dibuka.

"Saat ini masih belum bisa kunjungan langsung."

"Kalau sekadar kirim barang masih bisa," ujar Kepala Lapas Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/7/2020).

Dadi mengatakan, syarat utama bagi warga yang hendak menjenguk warga binaan yang mendekam di dalam Lapas Kelas I Semarang.

Sebelumnya mereka bisa dan wajib mengakses melalui http://kunjunganlpsemarang.atwebpages.

Sistem ini, lanjut Dadi, akan membatasi maksimal pengunjung per hari 30 pengunjung.

Pengunjung ke-31 yang akan mendaftar via daring secara sistem akan tertolak.

Namun pihaknya tidak begitu saja menutup layanan kunjungan kepada warga binaan yang mengantre secara manual.

"Nanti kami atur, kalau memang sudah ada aturan boleh berkunjung ke Lapas."

"Yang daftar antre online maksimal 30, untuk manual paling kami batasi maksimal 20 saja," ujar Dadi.

Masih diberlakukannya antrean secara manual, mengingat tidak semua warga yang hendak berkunjung tahu akan antrean daring.

Kata Dadi, program ini sekaligus menyongsong new normal yang akan diberlakukan dan diperbolehkan oleh Kemenkumham.

Di sisi lain, pihaknya juga berupaya meminimalisir penyebaran wabah virus corona di dalam Lapas.

Secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan dua minggu sekali di dalam Lapas.

"Kami juga ada penyuluhan dari Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ngaliyan kepada warga binaan," katanya.

Sementara, bagi narapidana baru yang hendak mendekam ke dalam Lapas terlebih dahulu harus menjalani rapid test.

Mereka baru akan disel di Lapas Kedungpane setelah hasil rapid test dinyatakan nonreaktif.

"Kalau hasilnya negatif atau nonreaktif, kami akan tempatkan di sel isolasi selama 14 hari terlebih dahulu."

"Baru kemudian kami masukkan ke dalam sel biasa," katanya.

Selama pandemi ini, katanya, sudah ada sekira 100 narapidana baru yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan di Lapas Kelas I Semarang.

"Narapidana baru itu semua telah rapid test, dan hasilnya nonreaktif," kata dia. (Rifqi Gozali/M Nafiul Haris)

Masih Nekat Tarik Pungutan ke Wali Murid, Bupati Banyumas: Si Kepala Sekolah Bakal Kami Copot

Pengusung Penantang Calon Petahana Bertambah, Partai Nasdem Usung Oji-Jeni di Pilbup Purbalingga

Air Curug Panyatan Purbalingga Tak Pernah Kering, Hanya Sempat Mati Suri Akibat Pandemi

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved