Berita Kriminal

Anak Punk Salatiga Dihajar Gunakan Paving, Tubuhnya Disiram Bensin, Pelaku: Dia Sering Tidak Sopan

Tri Aji Nugroho alias Jik Jul (24) warga Tuntang Kabupaten Semarang, membentak Irsyad Maulana dan memintanya bersikap sopan saat minum miras.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKBAR HARI MUKTI
Gelar kasus penganiayaan di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020). Pelaku ditangkap karena terbukti telah melakukan tindak penganiayaan terhadap anak punk asal Kota Salatiga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Kasus penganiayaan terhadap anak punk terjadi di Palagan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Anak punk asal Kota Salatiga itu sempat dihajar menggunakan paving dan dibakar hingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Sementara satu dari lima tersangka berhasil diringkus dalam kasus tersebut.

Empat Bulan Vakum Karena Pandemi Covid-19, Lawang Sewu Semarang Sudah Bisa Dikunjungi Lagi

BERITA DUKA, Dokter Puskesmas Karanganyar Meninggal, Jadi Relawan Covid-19 di Kota Semarang

Beroperasi Pertengahan Agustus, Hotel Tentrem Semarang Usung Konsep Budaya Campuran Tiongkok Jawa

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, penganiayaan terhadap korban bernama Irsyad Maulana Ibrahim (24) warga Tingkir Salatiga itu berlangsung pada 24 Februari 2020.

Saat itu, menurut Kapolres, Irsyad seusai mengikuti acara punk di Kabupaten Kendal.

"Lalu yang bersangkutan menaiki angkutan hingga turun di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang."

"Di sana ia bertemu dengan para tersangka yang sedang minum-minuman keras," jelasnya dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020).

Irsyad pun, jelas Kapolres, sempat diajak untuk minum minuman keras (miras) tersebut.

Tetapi tiba-tiba di tengah kegiatannya, Irsyad tiba-tiba meludahi temannya, Edo (27).

"Lalu salah satu tersangka, Tri Aji Nugroho alias Jik Jul (24) warga Tuntang Kabupaten Semarang, membentak Irsyad Maulana dan memintanya bersikap sopan."

"Tapi korban dinilai tersangka, tetap melakukan perbuatan yang tidak sopan," jelasnya.

Marah, Kapolres menuturkan, Tri Aji pun memukul korban di bagian wajah.

Tidak puas, Tri Aji juga memukul bagian belakang kepala Irsyad menggunakan blok paving yang ia temukan di dekatnya.

"Tersangka lainnya juga mengambil paving untuk memukulkannya ke korban hingga tak sadarkan diri," papar Kapolres kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (9/7/2020).

Belum puas, Tri Aji Nugroho bersama keempat tersangka lain, Aan (18), Danis (27), Ilham (27), dan Anjar (27) pun mencoba membakar Irsyad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved