Pilkada Serentak 2020

Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni

Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni

TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ketua DPW PKB Jateng, KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) menyerahkan rekomendasi dari DPP PKB untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Muhamad Zulhan Fauzi (Oji) - Zaini Makarim Atik (Jeni) yang merupakan adik ipar Ganjar Pranowo, di Purbalingga pada Senin (13/7/2020). Paslon ini resmi akan menantang calon petahana Dyah Hayuning Pratiwi. 

Pasalnya kedua pasangan calon tersebut merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU).

"Kami memiliki calon yang berkualitas dimana ke NU annya tidak hanya simbol-simbol, keislamannya tidak hanya slogan-slogan, tapi kita bisa merasakan denyut perjuangan ke NU an dan keislaman di kedua pasangan calon ini," jelasnya.

Yusuf mengatakan momentum tersebut merupakan kesempatan untuk merapatkan barisan khususnya di keluarga besar NU untuk memenangkan pasangan Oji-Jeni.

Hal tersebut dirasa belum cukup, dirinya juga mengajak dan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk meyakinkan bahwa pasangan Oji dan Jeni merupakan solusi membawa kebaikan.

"Kapan lagi kita mempunyai pemimpin dari warga NU dan kader NU," tutur dia.

Sementara Ketua DPC PKB Purbalingga Miswanto, mengatakan pada Pilkada Purbalingga 2015 pasanga calon yang diusung PKB dan partai koalsi, hampir memenangi konstestasi.

"Saat itu hanya selisih enam persen dari pasangan terpilih. Tahun 2019 pada pilge, PKB mendapatkan kenaikan suara hampir 180 persen, dari awalnya mendapat lima kursi menjadi 9 kursi. Jelas ini peluang besar, " jelasnya.

Miswanto mengatakan hanya ada dua partai di Kabupaten Purbalingga yang memenuhi syarat mengusung pasangan calon bupat-wakil bupati.

 Dua partai itu yaitu PDI Perjuangan dengan 10 kursi serta PKB 9 kursi.

"Tahun 2020 kami mempunyai calon dari kader NU. Semoga kami bersama kader partai, NU dapat bergerak bersama memenangkan Oji-Jeni," harapnya.

Ia mengatakan dengan terbitnya peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020, pada kampanye Pilkada 2020 ini tidak boleh adanya kampanye terbuka dan mengumpulkan masa.

Menurut dia, hal tersebut justru adalah peluang untuk pasangan calon yang diusung PKB.

"Kalau yang lain harus mengumpulkan masa. Kalau kami punya majelis-majelis untuk bisa memaksimalkan melakukan sosialisasi dan memenangkan pasangan tersebut," ujar dia. (*)

Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Purbalingga Diperiksa DKPP

Resmi! Paslon ARTYS Kantongi Rekomendasi PKB dan PDIP dalam Kontestasi Pilkada Blora 2020

Masih Nekat Tarik Pungutan ke Wali Murid, Bupati Banyumas: Si Kepala Sekolah Bakal Kami Copot

Polemik Bantuan Berlabel Foto Bupati Purbalingga, Ombudsman RI: Berpotensi Penyalahgunaan Wewenang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved