Berita Pendidikan

SMPN 5 Ambarawa Tarik Pungutan Rp 725 Ribu, Orangtua Siswa Keberatan, Disdikbudpora: Mungkin Saja

Informasi pembayaran sejumlah uang di SMP Negeri 5 Ambarawa, didapatkan saat mengikuti rapat orangtua siswa dengan sekolah beberapa waktu lalu.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
wow.tribunnews.com
ILUSTRASI tentang penarikan pungutan di sekolah jelang tahun ajaran baru. 

Sebagai contoh adalah biaya untuk konsumsi pengawas ujian.

"Kalau dihitung-hitung, setiap siswa kelas IX dibebani Rp 60 ribu untuk konsumsi pengawas ujian."

"Padahal, pengawas nantinya hanya satu tiap ruangan ujian. Jatuhnya jadi banyak sekali," papar dia.

Namun dalam rapat itu, Tika dan orangtua siswa lainnya tak sempat mengajukan keberatan.

Sebab ia mengklaim tak terjadi komunikasi dua arah dalam rapat tersebut.

Ibu Kandung Dianiaya Hingga Meninggal, Pelaku Minta Ubah Surat Penjanjian Keluarga Soal Warisan

Kolam Renang Belum Boleh Dibuka, Dinporabudpar Banyumas Sebut Rentan Penularan Covid-19

Sekolah Terlanjur Tarik Pungutan, Bupati Banyumas: Harus Dikembalikan ke Orangtua Siswa

Sekolah Negeri Maupun Swasta Terapkan Pembelajaran Daring, Ini Pertimbangan Bupati Banyumas

"Kesannya seperti pemberitahuan semata," jelas Tika.

Ia juga mengatakan, saat ini sedang pandemi virus corona termasuk di Kabupaten Semarang.

Hal itu membuat belum adanya kepastikan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolahnya.

Dimungkinkan Bisa Lakukan Pungutan

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo berucap sudah mendapatkan informasi terkait keluhan orangtua siswa SMP Negeri 5 Ambarawa itu.

Sukaton pun menjelaskan, kondisi SMP Negeri 5 Ambarawa memang memungkinkan membebankan sebagian kebutuhan ke pihak siswa.

SMP Negeri 5 Ambarawa, menurutnya, masuk kategori sekolah dengan indeks satuan pendidikannya kurang, karena jumlah siswanya yang sedikit.

"Sekolah dengan jumlah siswanya sedikit, maka beban orangtua menjadi lebih."

"APBD tak bisa mengkaver semuanya," jelas Sukaton kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/7/2020).

Sukaton menuturkan, sebelum membebankan biaya tersebut, pihak sekolah sudah melakukan rapat dan musyawarah ke para orangtua siswa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved