Berita Pendidikan

SMPN 5 Ambarawa Tarik Pungutan Rp 725 Ribu, Orangtua Siswa Keberatan, Disdikbudpora: Mungkin Saja

Informasi pembayaran sejumlah uang di SMP Negeri 5 Ambarawa, didapatkan saat mengikuti rapat orangtua siswa dengan sekolah beberapa waktu lalu.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
wow.tribunnews.com
ILUSTRASI tentang penarikan pungutan di sekolah jelang tahun ajaran baru. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Keluhan dirasakan para orangtua siswa kelas IX SMP Negeri 5 Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Keluhan itu berkaitan dengan adanya dugaan pungutan buku ujian hingga kenang-kenangan sekolah.

Seorang orangtua siswa, Tika (46) berkata, jelang dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, setiap siswa kelas IX dipungut biaya mencapai Rp 725 ribu.

Sopir Taksi Online Nyambi Kurir Narkoba, Rutin Transaksi di Ungaran Kabupaten Semarang

Tempat Karaoke Ditegur Pemkot Semarang, Lewati Batas Jam Operasional Hingga Sediakan Pemandu

Satpam Kawasan Kota Lama Semarang Ditangkap Polisi, Hajar dan Rampas Barang Milik Pengunjung

Paling Mudah Digondol dan Pasti Laku Saat Ini, Alasan Kholid Curi Sepeda di Tembalang Semarang

Pungutan itu, jelas Tika, meliputi buku ujian, foto ijazah, tambahan jam pelajaran, penulisan ijazah dan fotokopi.

Lalu biaya wawana warsa, kenang-kenangan untuk sekolah, hingga biaya konsumsi penjaga ujian, serta sewa genset untuk ujian.

"Kok banyak sekali. Kami merasa terbebani," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/7/2020).

Tika merasa apa yang dilakukan pihak sekolah itu cukup membebani para orangtua siswa.

Terlebih saat ini dampak pandemi virus corona pun dirasakannya.

"Saya merasa seharusnya biaya-biaya itu bisa dikover oleh dana BOS, tak perlu dibebankan ke siswa."

"Katanya sekolah gratis, dibiayai BOS, kok masih dipungut," jelasnya.

Informasi pembayaran sejumlah uang itu, lanjut Tika, ia dapatkan saat mengikuti rapat orangtua siswa dengan sekolah beberapa waktu lalu.

Tika pun mengaku belum membayar tersebut.

"Karena baru beberapa waktu lalu dirapatkan dan disosialisasikan."

"Bagi saya, hal tersebut sangat membebani," kata dia.

Tika mengaku ada keanehan dalam pungutan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved