Berita Jateng
Ombudsman Jateng Ungkap Rapid Test Jadi Lahan Bisnis untuk Keuntungan Segelintir Oknum
Ombudsman Jateng Ungkap Rapid Test Jadi Lahan Bisnis untuk Keuntungan Segelintir Oknum. Biaya rapid test bisa mencapai Rp500 ribu
"Kalau rapid test bisa untuk memotong mata rantai penularan Covid-19, maka ketika ada potensi kerumunan di pasar dan mal harusnya dilakukan rapid test massal. Tapi, ternyata sekarang kan substansi layanannya sudah bergeser. Sekarang cuma jadi komoditas dagang, di mana ada peluang usaha dan peluang dagang maka tiba-tiba dimunculkan rapid test."
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Rapid test rentan menjadi lahan bisnis yang menggiurkan untuk mereguk keuntungan bagi segelintir oknum di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kantor Perwakilan (Kaper) Jawa Tengah (Jateng).
Di Kota Semarang, misalnya, masyarakat masih harus dibebani biaya rapid test dengan merogoh kocek dengan besaran yang tidak seragam.
Bahkan dari temuan Ombudsman saat inspeksi mendadak di sejumlah rumah sakit dan layanan transportasi, harga satu rapid test kit dibanderol hingga Rp500.000.
• RI-GHA, Alat Rapid Test Murah-Akurat Asli Buatan Anak Negeri, Begini Cerita di Balik Pembuatannya
• Indonesia Mau Datangkan Pesawat Canggih Amerika, Jokowi Minta Prabowo Beli Alutsista dalam Negeri
• Ratusan Anggota TNI Positif Covid-19, Siswa Secapa Angkatan Darat di Bandung
• Balita 2 Tahun Diduga Dicabuli saat Berada di Bangsal Isolasi Covid-19, Ibu Curiga kala Ganti Popok
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng, Siti Farida, mengatakan rapid test idealnya digratiskan karena dianggap pemerintah sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kalau rapid test bisa untuk memotong mata rantai penularan Covid-19, maka ketika ada potensi kerumunan di pasar dan mal harusnya dilakukan rapid test massal."
"Tapi, ternyata sekarang kan substansi layanannya sudah bergeser. Sekarang cuma jadi komoditas dagang, di mana ada peluang usaha dan peluang dagang maka tiba-tiba dimunculkan rapid test," ujar Farida di Semarang, Kamis (9/7/2020).
Farida membeberkan rapid test mandiri di Semarang selama ini hanya sebatas dilakukan di beberapa tempat tanpa patokan aturan yang jelas.
Padahal di halte bus, pelabuhan, terminal dan stasiun juga memiliki tingkat kerumunan warga yang tinggi dan membutuhkan rapid test.
"Tapi kalau sekarang kan udah beda. Urgensi rapid test sudah bergeser untuk melengkapi syarat bepergian melalui pesawat terbang maupun kereta api."
"Harusnya negara menggratiskan atau mensubsidi layanan rapid test," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Komunikasi Strategis Ombudsman Jateng, Belinda Wasistiyana Dewanty, mengatakan tarif rapid test mulai terjadi penurunan di sejumlah tempat setelah terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Awalnya kita menemukan biaya rapid sangat mahal sekitar Rp260.000 sampai Rp450.000, hari ini turun jadi Rp150.000 di bandara," ujarnya.
Kendati demikian, beberapa rumah sakit masih menerapkan biaya rapid test tinggi antara Rp250.000 dan Rp 500.000.
"Ada perbedaan tarif yang sangat tajam. Ini kan jadi arahnya sudah ke bisnis. Maka harus diseragamkan," ujarnya.
SE Kemenkes