Berita Jateng

Ombudsman Jateng Ungkap Rapid Test Jadi Lahan Bisnis untuk Keuntungan Segelintir Oknum

Ombudsman Jateng Ungkap Rapid Test Jadi Lahan Bisnis untuk Keuntungan Segelintir Oknum. Biaya rapid test bisa mencapai Rp500 ribu

FREEPIK.COM
ILUSTRASI petugas kesehatan memeriksa sampel saat lakukan rapid test - Ombudsman Jateng mengungkap, selama ini rapid test menjadi lahan bisnis bagi segelintir oknum untuk mereguk keuntungan di tengah pandemi COvid-19., 

Serta, pihak yang menberikan pelayanan pemeriksaan rapid test antibodi dapat mengikuti batasan tarif tertinggi yang ditetapkan.

RS Telogorejo Semarang, sebagai salah satu fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan layanan pemeriksaan rapid test mandiri bakal melakukan penyesuaian aturan itu.

"Kalau untuk tarif rapid test yang dari Kemenkes aturannya Rp 150 ribu, itu tarif maksimalnya."

"Kami sudah mendengar info tersebut."

"Bahkan kami sebelumnya sudah mulai proses agar dibuat Rp 150 ribu," kata Humas RS Telogorejo Semarang, Ressy Ladina kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/7/2020).

Ressy mengatakan, sebelumnya RS Telogorejo Semarang menetapkan tarif layanan rapid test di harga Rp 399 ribu untuk paket screening Covid-19 simple.

Lalu Rp 590 ribu untuk paket screening Covid-19 standart, dan Rp 850 ribu untuk paket screening Covid-19 lengkap.

"Kami rapid test bukan yang finger test. Kalau di tempat kami yang diambil adalah bagian darah."

"Otomatis alat-alat yang digunakan tidak sepraktis yang finger," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit tak keberatan dengan penyesuaian tarif tersebut.

Bahkan bila di kemudian hari kembali ada penyesuaian harga untuk tes swab PCR, pihaknya tak masalah dengan aturan yang diterbitkan pemerintah.

"Kalau ada peraturan pemerintah seperti itu kami pasti akan ikuti."

"Nanti misalnya PCR pun juga ada aturan seperti itu kami juga ikut aturan pemerintah," pungkasnya.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved