Berita Kriminal
Trauma Diselingkuhi, Pemuda Ini Mengaku Khilaf Cekik Pacar hingga Tewas, Bermula dari Pesan WA
Cemburu Buta karena Pesan WA, Pemuda Ini Cekik Pacar hingga Tewas: Saya Khilaf, Menyasal
Tersangka kesal karena banyak pesan WhatsApp dari laki-laki lain di ponsel pacarnya. Karena tak terima dan cemburu, akhirnya berencana membunuh korban. Tersangka trauma diselingkuhi, ia pernah menjalin hubungan asmara dengan yang lain sebelum korban dan sempat akan menikah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TANGERANG - Seorang pemuda berinisial MI (19), tega mencekik pacarnya, S (20), hingga tewas, di sebuha gagng di Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya, karena dibakar api cemburu saat mendapati banyak pesan dari lelaki lain melalui WhatsApp (WA) korban.
MI mengaku trauma diselingkuhi, sehingga nekat mencekik pacarnya hingga tewas, dan membuang jasad korban ke empang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menjelaskan, tersangka yang berprofesi sebagai buruh pabrik tersebut mengaku kesal dengan pacarnya yang baru dia kenal dua bulan melalui media sosial tersebut.
• Saat Risma Sujud di Kaki Dokter saat Wali Kota Surabaya Audiensi dengan IDI, Mohon Tak Disalahkan
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Pasien Positif Covid-19 Hampir Tembus Empat Ribu, Dinkes Beberkan Penyebabnya
• Mahalnya Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Capai Rp290 Juta Per Orang, Masih Remehkan Corona?
Dia kesal karena banyak pesan WhatsApp dari laki-laki lain di ponsel pacarnya.
"Terjadi percekcokan yang menurut tersangka ada beberapa komunikasi (pesan WhatsApp) yang menurut tersangka adalah mantan pacar korban," ujar Sugeng dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Karena tak terima dan merasa cemburu, akhirnya MI merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Sugeng menjelaskan, ada latar belakang yang membuat tersangka begitu geram terhadap korban.
Tersangka pernah menjalin hubungan asmara dengan orang lain sebelum korban dan sempat akan menikah.
"Tetapi, kemudian batal karena selingkuh juga, kemudian kenal dengan korban," tutur Sugeng.
Adapun kronologi kejadian pada 11 Juni, korban bersama pelaku menyewa kamar di apartemen Habitat.
Kemudian tanggal 12 Juni pukul 03.30 WIB, terjadi percekcokan karena pelaku melihat pesan WhatsApp korban.
Pukul 04.45 WIB, pelaku kemudian mengajak korban keluar kamar dan mencari tempat di sekitar Jalan Sasmita.
Pelaku mengajak korban ke dalam gang buntu di Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, atau tempat kejadian pembunuhan.
Di sana dia mencekik pacarnya hingga tewas.
"Setelah dipastikan tidak sadar, dibopong korban oleh tersangka kemudian diceburkan di empang," kata Sugeng.
Sudah direncankan, tapi mengakku khilaf
Tersangka MI (19), pemuda asal Cibodas, Kota Tangerang, yang membunuh pacarnya Susilawati (20) dengan cara mencekik, mengaku khilaf saat melakukan aksinya.
"Khilaf, menyesal," ujar dia saat konferensi pers pembunuhan berencana yang digelar Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (30/6/2020).
Tersangka MI juga mengaku membunuh kekasihnya yang baru dua bulan dia kenal dari sosial media facebook tersebut dengan tangan kosong.
Dia mengakui tindakan kriminal yang dia lakukan akibat dari rasa cemburu saat melihat WhatsApp pacarnya tersebut banyak berinteraksi dan berbalas pesan dari laki-laki lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah seminggu setelah kejadian pembunuhan tersebut.
Pada 23 Juni 2020, pukul 01.00 WUIB, tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penangkapan tersangka bersama dengan barang bukti handphone milik korban rumah tersangka di Kelurahan Cibodas Kota Tangerang.
"Motif pembunuhan cemburu," kata Burhanuddin.
Kronologi
Adapun kronologi kejadian dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto pada 11 Juni Korban bersama pelaku menyewa kamar di Apartemen Habitat.
Kemudian pukul 03.30 dinihari tanggal 12 Juni terjadi percekcokan karena pelaku melihat pesan WhatsApp korban yang dipenuhi balasan pesan dari laki-laki lain.
Pukul 04.45 WIB, pelaku kemudian mengajak korban keluar kamar dan mencari tempat di sekitar Jalan Sasmita pelaku mengajak korban ke dalam gang buntu atau tempat kejadian pembunuhan.
"Modus yang dilakukan tersangka duduk di tepi empang bersama korban dan dilakukan pencekikan dan membekap mulut korban.
"Setelah dipastikan tidak sadar, dibopong korban oleh tersangka kemudian diceburkan di empang," kata Sugeng.
Tersangka dikenakan pasal 340 juncto 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cemburu karena Pesan WhatsApp, Pemuda di Tangerang Cekik Pacar hingga Tewas
• Jokowi Marah, Semprot Menteri dalam Rapat Kabinet: Saya Jengkel, Krisis tapi Dianggap Biasa
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Kepada Kepala Daerah di Jateng, Jokowi Minta Pakai Data Science Sebelum Terapkan New Normal
• Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Batal Dibubarkan, Jumadi: Kami Lihat Relawan Belum Siap