Berita Viral
Jeritan Hati Kulsum, yang Hendak Dipenjarakan Anak Kandungnya Gara-gara Motor: Anak Tetaplah Anak
Jeritan Hati Kulsum, yang Hendak Dipenjarakan Anak Kandungnya Gara-gara Motor: Anak Tetaplah Anak
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih. Motor itu saya beli dari bagian uang warisan Rp15 juta. . . Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)."
LOMBOK TENGAH - Hati wanita mana yang tak menangis, teriris, hendak dipenjarakan anak kandungnya.
Terlebih, itu adalah anak semata wayang. Satu-satunya darah daging yang dilahirkan dari rahimnya.
Hal itulah yang dirasakan Kulsum (60), warga Desa Ranggegate, Lombok Tengah.
Gara-gara sepeda motor seharga Rp15 juta, anak semata wayangnya, M (40), berniat memenjarakan ibu kandungnya.
Namun, aparat kepolisian di Lombok Tengah, mentah-mentah menolak memproses laporan yang dilayangkan M.
• Reaksi Kasatreskrim saat Anak Berniat Penjarakan Ibu Kandungnya: Mohon Maaf Bos, Tidak Kami Proses
• Jokowi Marah, Semprot Menteri dalam Rapat Kabinet: Saya Jengkel, Krisis tapi Dianggap Biasa
• Trauma Diselingkuhi, Pemuda Ini Mengaku Khilaf Cekik Pacar hingga Tewas, Bermula dari Pesan WA
• Wabah Covid-19 Belum Selesai, Peneliti China Temukan Flu Babi Jenis Baru, Bisa Meluas Jadi Pandemi
Ya, Kalsum merupakan ibu kandung dari M yang videonya viral.
Kalsum merasa prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya itu.
Kalsum menjelaskan, motor yang dipermasalahkan dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp15 juta.
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan Rp15 juta, sebenarnya ada Rp200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.
Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.
Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
Sementara itu M membantah tuduhan ibunya soal tuduhan sering mengancam dan memukul.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.
Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga Rp200 juta.
Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.

Sebelumnya diberitakan, hanya gara-gara sepeda motor, seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berniat memenjarakan ibu kandungnya.
Adalah M (40) yang membuat laporan ke polisi dan berniat memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, secara terang-terangan menolak keras laporan itu dan berkata: 'Mohon maaf bos, silakan pulang, laporan tidak kami proses'.
Video mengenai penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.
Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.
Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus itu.
"Silakan Bapak pulang, kami dari Polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.
Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai Anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Priyo membenarkan bahwa ia tidak mau menerima laporan kasus itu.
"Iya, saya enggak mau terima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Dijelaskan Priyo, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.
Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp15 juta. Uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.
Namun, sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga sehingga dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp200 juta, ibunya dikasih Rp15 juta, kemudian belilah motor ibunya."
"Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hati Ibu Kalsum Teriris Hendak Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor
• 30 ASN Pemprov Jateng Tertular Covid-19, Status OTG dan Jalani Isolasi di Hotel Kesambi Semarang
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Sejumlah Daerah di Jateng Masuk Zona Kuning dan Hijau Covid-19, Tak Disangka Begini Respon Ganjar
• Pinjam Mobil untuk Temui Gadis, Remaja Asal Blora Tabrak Tiga Motor Setelah Melawan Arus di Gombel