Pilkada Serentak 2020

KPU Jateng Sebut Belum Bisa Terapkan Ide Bagus Ganjar Pranowo, Pemungutan Suara Cara E-Voting

Sebagai KPU di tingkat provinsi yang hanya pelaksana, tentu butuh payung hukum mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak cara e-Voting di Jawa Tengah.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRibun Jogja
Logo KPU 

Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo.

Adapun untuk kota yakni Kota Magelang, Pekalongan, Semarang, dan Surakarta. (Mamduh Adi) 

GOR Satria Purwokerto Kembali Dinormalkan, Bupati Banyumas: Minggu Sudah Dibuka untuk Umum

Karyawati BPR Central Artha Kota Tegal Ditangkap Polisi, Gelapkan Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar

Cuma Empat Kategori Ini, Terjaring Tak Gunakan Masker Tapi Terbebas dari Karantina di Purbalingga

Cilacap Ekspor Gula Semut ke Brazil, Menteri Pertanian: Keren, Perbanyak Lagi Toko Mitra Tani

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved