Pilkada Serentak 2020
KPU Jateng Sebut Belum Bisa Terapkan Ide Bagus Ganjar Pranowo, Pemungutan Suara Cara E-Voting
Sebagai KPU di tingkat provinsi yang hanya pelaksana, tentu butuh payung hukum mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak cara e-Voting di Jawa Tengah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo.
Adapun untuk kota yakni Kota Magelang, Pekalongan, Semarang, dan Surakarta. (Mamduh Adi)
• GOR Satria Purwokerto Kembali Dinormalkan, Bupati Banyumas: Minggu Sudah Dibuka untuk Umum
• Karyawati BPR Central Artha Kota Tegal Ditangkap Polisi, Gelapkan Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar
• Cuma Empat Kategori Ini, Terjaring Tak Gunakan Masker Tapi Terbebas dari Karantina di Purbalingga
• Cilacap Ekspor Gula Semut ke Brazil, Menteri Pertanian: Keren, Perbanyak Lagi Toko Mitra Tani