Pilkada Serentak 2020
KPU Jateng Sebut Belum Bisa Terapkan Ide Bagus Ganjar Pranowo, Pemungutan Suara Cara E-Voting
Sebagai KPU di tingkat provinsi yang hanya pelaksana, tentu butuh payung hukum mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak cara e-Voting di Jawa Tengah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gagasan penggunaan sistem pemilihan berbasis elektronik atau e-Voting dalam Pilkada Serentak 2020 menurut KPU Provinsi Jawa Tengah perlu pembahasan lebih lanjut.
Sebetulnya, e-Voting merupakan wacana lama dalam terobosan atau inovasi dalam sistem pemilihan umum.
Namun, harus disiapkan secara matang lantaran terkait infrastruktur.
• Penumpang KA Lokal Tak Perlu Bawa Surat Sehat Covid-19, Misal di Stasiun Tegal untuk KA Kaligung
• Pilbup Kendal, Partai Golkar Sandingkan Mirna Annisa dengan Pengusaha Muda
• Saatnya Pemungutan Suara Cara E-Voting, Begini Alasan Gubernur Ganjar Pranowo
• Pemilik Toko Makanan Simpan Ribuan Miras di Bunker, Bupati Banjarnegara: Pasti Kami Pidanakan
"Sebenarnya ide e-Voting itu bagus. Apalagi, diterapkan di masa pandemi virus corona seperti saat ini."
"Sebagai KPU di tingkat provinsi yang hanya pelaksana, tentu butuh payung hukum mengenai itu," kata Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (14/6/2020).
Intinya, sepanjang diatur dalam regulasi dan selaku konstituen dalam Undang Undang, KPU Jateng akan menjalankannya.
Meskipun demikian, kata dia, harus ada persiapan panjang terkait penggunaan e-Voting.
Karena harus disiapkan dari segi infrastruktur jaringan, dan sebagainya.
Selain itu, harus dipikirkan juga tidak meratanya jaringan internet di semua daerah.
Wilayah yang kategori blankspot jaringan, tentu tidak bisa mengakses dan tidak bisa dipaksakan memakai e-Voting.
"Sepanjang memenuhi prinsip efektif dan efisien, KPU sependapat dengan wacana tersebut," tandasnya.
Selain itu, perbedaan teknis cara memilih harus diketahui masyarakat.
Edukasi dirasa penting di saat mem-vote (pilih) dengan e-Voting berbeda dengan konvensional.
"Masyarakat Jawa Tengah itu heteregon, perkotaan dan perdesaan level melek teknologinya berbeda."
"Namun, KPU harus memposisikan diri untuk siap. Konvensional atau e-Voting siap," jelasnya.
Lantaran butuh proses panjang, e-Voting tidak bisa diterapkan pada Pilkada Serentak 2020.
Padahal sangat tepat lantaran bebarengan dengan masa pandemi virus corona.
"Untuk pilkada terdekat, waktunya mepet."
"Ini saja kami butuh penyesuaian lantaran Pilkada Serentak 2020 dilakukan saat pandemi virus corona," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo itu.
Drajat menambahkan, pada Pilkada Serentak 2020, KPU baru menerapkan e-Rekap.
Dimana akan menggantikan salinan rekapitulasi di TPS.
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
• Bakal Sulit Cari Warga Nganggur di Sini, Mengintip Sentra Konveksi Desa Kebutuhduwur Banjarnegara
• PPDB SMK di Jateng Tidak Terapkan Jalur Zonasi Apalagi SKTM, Bahan Pertimbangan Nilai Raport Siswa
Ganjar Usulkan Pemungutan Suara Berbasis Android
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya melalui Tribunbanyumas.com, Pilkada Serentak 2020 mulai bergaung kembali di 21 kabupaten-kota se- Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020 dilakukan menggunakan cara e-Voting.
Dengan mekanisme tersebut, menurut dia, orang tidak perlu berkerumun di tempat pemungutan suara.
"Hari ini sebenarnya saatnya pakai e-Voting."
"Meskipun kami tahu perdebatan pasti akan sangat panjang."
"Namun, harus ada pola baru yang disiapkan agar tidak ada kerumunan massa saat proses pencoblosan berlangsung," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/6/2020).
Ganjar mengatakan, ada banyak rutinitas yang diubah.
Misalnya cara kampanye yang tidak lagi terbuka dengan mengumpulkan massa besar.
Melainkan menggunakan media sosial (medsos) dan platform digital lainnya.
Untuk itu, Ganjar Pranowo ingin ada diskusi dan pembahasan serius tentang kemungkinan e-Voting digunakan saat pilkada yang sedianya akan dimulai tahapannya pada 15 Juni 2020.
"Dengan e-Voting, orang bisa nge-vote di mana pun dia berada."
"Sebenarnya, ini cara yang bisa dipakai di tengah kondisi saat ini."
"Kami ingin ada diskusi dan pembahasan serius soal ini," terangnya.
Disinggung terkait penganggaran termasuk kesiapan anggaran untuk protokol kesehatan saat pilkada berlangsung nanti, Ganjar menegaskan, semuanya sudah disiapkan.
Namun, dia justru mengkhawatirkan kesiapan daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak itu.
Pasalnya, pandemi Covid-19 ini memaksa semua daerah mengalihkan anggaran untuk penanganan wabah.
Ganjar merasa perlu ada evaluasi bersama, apakah daerah-daerah itu masih ada anggaran untuk Pilkada atau tidak.
"Kalau tidak ada, maka urutannya bagaimana, apakah dibantu dari provinsi, pusat, atau bagaimana."
"Soal ini sedang dibahas oleh KPU, Kemendagri, dan Bawaslu."
"Namun, intinya kami siap, kami akan bantu dan dorong kabupaten dan kota untuk hal ini," ujarnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 rencananya tetap digelar tahun ini.
Di Jawa Tengah, ada 21 kabupaten/kota yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
Yaitu Kabupaten Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Kebumen, Kendal, Klaten, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo.
Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo.
Adapun untuk kota yakni Kota Magelang, Pekalongan, Semarang, dan Surakarta. (Mamduh Adi)
• GOR Satria Purwokerto Kembali Dinormalkan, Bupati Banyumas: Minggu Sudah Dibuka untuk Umum
• Karyawati BPR Central Artha Kota Tegal Ditangkap Polisi, Gelapkan Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar
• Cuma Empat Kategori Ini, Terjaring Tak Gunakan Masker Tapi Terbebas dari Karantina di Purbalingga
• Cilacap Ekspor Gula Semut ke Brazil, Menteri Pertanian: Keren, Perbanyak Lagi Toko Mitra Tani