Berita Regional

Akhirnya PSBB di SUrabaya Raya Tak Diperpanjang, Sekda Jatim: Masa Transisi New Normal Dua Pekan

Akhirnya PSBB di SUrabaya Raya Tak Diperpanjang, Sekda Jatim: Masa Transisi New Normal Dua Pekan

PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini berharap PSBB di Surabaya diakhir, karena menurutnya warga susah cari makan. Keinginan Risma terwujud, setelah Pemprov Jatim dan pemerintah daerah Surabaya Raya sepakat tak memperpanjang PSBB. 

Pemprov Jawa Timur dan pemerintah tiga daerah di Surabaya Raya sepakat mengakhiri penerapan PSBB, guna mencegah penularan Covid-19. Pemprov dan ketiga pemerintah daerah punya waktu dua minggu sebagai masa transisi, sebelum memasuki era 'New Normal'.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Tiga daerah di Surabaya Raya --Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik-- sepakat usul kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parwansa, agar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diakhiri.

Usulan tersebut akhirnya sesuai dengan yang diharapkan: PSBB di Surabaya Raya tak diperpanjang

Keputusan itu disepakati Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepala daerah dalam rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya III di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, wilayah Surabaya Raya akan masuk dalam masa transisi selama dua pekan sebelum penerapan konsep new normal.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Menunggu Putusan Khofifah, Tiga Daerah di Surabaya Raya Sepakat Usul Tak Perpanjang PSBB

Bocah 5 Tahun Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Ibu Diiming-imingi Uang dan Pengobatan

Direktur Owabong Minta Pemkab Purbalingga Segera Buka Objek Wisata, Hartono: Kami Siap New Normal

Aturan mengenai teknis penerapan masa transisi akan dibahas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya besok, Selasa (8/6/2020).

"Besok regulasinya akan dibahas oleh kepala daerah di sini," kata Heru usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin.

Regulasi yang dimaksud merupakan peraturan gubernur, peraturan wali kota, dan peraturan bupati.

"Masa transisi menuju new normal untuk wilayah Surabaya Raya dua pekan," jelas koordinator pelaksana PSBB tersebut.

Heru menekankan, keputusan tak memperpanjang PSBB merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Timur, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator.

"Gubernur Jawa Timur dalam hal ini hanya fasilitator saja," jelas Heru.

Rapat evaluasi PSBB Surabaya III dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin, dan Bupati Gresik Sambari Halim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imron dan Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah juga menghadiri rapat yang digelar di Gedung Negara Grahadi itu.

PSBB Surabaya III berakhir pada hari ini, Senin (8/6/2020). PSBB di tiga wilayah yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Timur ini digelar sejak 28 April 2020.

Tahap pertama, PSBB Surabaya digelar hingga 11 Mei 2020.

Pemprov Jatim lalu memperpanjang penerapan PSBB hingga 25 Mei 2020. Terakhir, PSBB Surabaya Raya diperpanjang hingga 8 Juni 2020.

Tertinggi di Jawa Timur

Sebelumnya diberitakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya dan derah sekitar berakhir pada Senin (8/6/2020).

Sejak mula, Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, meminta agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tak memperpanjang PSBB.

Tak hanya Risma, rupanya total 3 derah di Surabaya Raya juga sepakat mengusulkan ke Gubernur agar tak ada perpanjangan PSBB

Dua derah lain yang juga mengusulkan tak ada perpanjangan PSBB adalah Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Meski sepakat usul tak memperpanjang PSBB, ketiga daerah di Surabaya Raya tersebut berjanji akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi PSBB III yang digelar di Gedung Negara Grahadi sejak Minggu (7/6/2020) malam hingga Senin (8/6/2020) dini hari.

Hadir dalam rapat tersebut, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin dan Bupati Gresik Sambari Halim.

Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengaku, sudah menghimpun semua masukan dari kepala daerah terkait PSBB.

"Nanti yang akan memutuskan Gubernur Jatim, bu Khofifah, rapat semalam hanya menghimpun masukan dan evaluasi," kata Heru, saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).

Pihaknya mengaku sudah meminta masing-masing daerah untuk menyiapkan dasar hukum jika kemungkinan akan diterapkan masa transisi menuju new normal di Surabaya Raya.

Senin (8/6/2020) adalah hari terakhir penerapan PSBB tahap III di wilayah Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik).

PSBB Surabaya Raya untuk memutus penularan Covid-19 diberlalukan hingga 3 kali sejak 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020.

PSBB kemudian perpanjang sampai 25 Mei 2020, dan diperpanjang lagi hingga 8 Juni 2020. Jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Timur terus bertambah Minggu malam.

Ganjar Meningkat Kalahkan Anies, Prabowo Menurun, Muhaimin 0 Persen: Hasil Survei Elektabilitas

Bupati Banjarnegara Singgung Daerah Lain: Kok Bisa Seperti Itu? Pandemi Kami Tetap Membangun

5.613 Pekerja Dirumahkan dan 187 Di-PHK, Imbas Corona di Banyumas

Purnomo Tetap Jadi Rival Gibran Anak Jokowi, DPC PDIP Tolak Pengunduran Dirinya: Saya Terenyuh

Tercatat ada tambahan 105 kasus sehingga total ada 5.940 kasus Covid-19 di Jawa Timur.

Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 juga bertambah 90 pasien sembuh, sehingga saat ini total ada 1.499 pasien sembuh dari Covid-19 di Jawa Timur.

Jumlah pasien meninggal dunia juga bertambah 19 pasien sehingga total ada 502 pasien meninggal dunia karena Covid-19 di Jawa Timur.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah menjadi total 7.343 pasien, sementara orang dalam pantauan (ODP) bertambah menjadi total 25.516 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Masa Transisi Berlaku 2 Pekan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved