Berita Banyumas

5.613 Pekerja Dirumahkan dan 187 Di-PHK, Imbas Corona di Banyumas

Berdasarkan data Disnakerkop UKM Banyumas, 5.613 Pekerja Dirumahkan dan 187 Di-PHK, Imbas Corona di Banyumas

Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas Achmad Husein pada saat meninjau pabrik Garmen di Kalibagor. 

"Imbas corona, ada 5.613 pekerja dirumahkan dan 187 PHK, itu baru data awal yang masuk sampai hari ini. Data tersebut yang dirumahkan dari 158 perusahaan, sementara yang di PHK dari sembilan perusahaan."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada sektor tenaga kerja di Banyumas.

Imbas Covid-19, terdapat 5.613 pekerja yang dirumahkan dan 187 pekerja lainnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Para pekerja yang dirumahkan karena dampak corona itu berasal dari 167 perusahaan, yang mayoritas bergerak di bidang hiburan, perhotelan, dan restoran.

Data itu berasal dari pendataan perusahaan terdampak Covid-19, pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun ter-PHK yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Bikin Dokter Terkejut, Ada Kabel Timah 61 Cm dalam Kandung Kemih Islam, Bermula dari Sakit Perut

Purnomo Tetap Jadi Rival Gibran Anak Jokowi, DPC PDIP Tolak Pengunduran Dirinya: Saya Terenyuh

Unik! Corona, Nama Pria 43 Tahun asal Magelang Ini, Asli Pemberian Orangtua Bukan Editan

"Jumlahnya ada 5.613 dirumahkan dan 187 PHK itu baru data awal yang masuk sampai hari ini," ujar Kepala Disnakerkop dan UKM Banyumas, Joko Wiyono kepada TribunBanyumas.com, Senin (8/6/2020).

Joko Wiyono menjelaskan jika maksud dirumahkan ini tidak berangkat bekerja, tetapi masih digaji sesuai kesepakatan dengan perusahaannya.

Biasanya ada pula yang dua minggu kerja dan dua minggu libur.

Perusahaan-perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 mengaku terjadi penurunan produktivitas karena penurunan dan pembatalan order, kesulitan pendistribusian produk, hingga penurunan omzet.

"Data tersebut yang dirumahkan dari 158 perusahaan, sementara yang di PHK dari sembilan perusahaan," imbuhnya.

Joko menambahkan jika data itu akan selalu di update setiap dua hari.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pekerja yang terkena dampak covid-19 untuk segera membuat kartu pra kerja.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja sendiri akan dibagi per gelombang yang dibuka setiap satu pekan terhitung setelah pendaftaran dibuka. (TribunBanyumas/jti)

Begini Persyaratan bagi PNS yang Tugas Dinas ke Luar Kota di Masa Pandemi Corona

Update Corona Wonosobo 8 Juni: Bertambah 8, Total 79 Kasus Positif Covid-19, 0 Pasien Meninggal

Istri Temukan Mayat Wanita Membusuk di Tumpukan Jerami Kandang Sapi, Suami Menghilang

Terus Menghindar saat Malam Pertama, Ternyata Kondisi Pengantin Perempuan Bikin Tercengang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved