Berita Jawa Tengah
Anggaran Perbaikan Jalan Sudah Ludes di Kendal, Banprov Jateng Juga Terpangkas Rp 10 Miliar
DPRD Kabupaten Kendal berharap agar DPUPR perlu memikirkan akses jalan yang mengalami rusak parah khususnya sebagai akses perekonomian.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
"Namun, setelah kami cek ada beberapa jalan yang kondisinya rusak parah dan harus segera ditangani."
"Berhubung anggaran banyak digunakan untuk penanganan Covid-19, kami upayakan pemeliharaan saja," kata Sugiono.
• ASN Pemkab Banyumas Wajib Bersepeda Saat Ngantor, Achmad Husein: Mungkin Seminggu Dua Kali
• Gaji Karyawan Dipotong Iuran Tapera, Begini Simulasi Cara Menghitungnya
• Info Update Kemenlu 7 Juni: WNI Sembuh Corona Tambah 13 Orang
• Pemuda Warga Kawunganten Hilang Tenggelam di Perairan Nusakambangan Cilacap
Pihaknya berkata, akan berupaya mencari solusi terbaik untuk penanganan jalan dengan kategori rusak parah bersama Komisi C DPRD Kabupaten Kendal.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Zaenudin mengatakan, monitoring anggaran realokasi dan refocussing dari DPUPR sangatlah penting untuk dicermati.
Hal tersebut agar dana yang dihasilkan mempunyai mutu, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk penanganan Covid-19.
Pihaknya juga berharap agar DPUPR perlu memikirkan akses jalan yang mengalami rusak parah khususnya sebagai akses perekonomian.
Karena itu, dewan meminta agar DPUPR bisa memaksimalkan sisa anggaran yang ada selain peningkatan jalan juga perbaikan jalan-jalan urgential masyarakat.
"Melihat banyaknya jalan rusak saat peninjauan, kami berharap agar kebijakan Dinas PUPR tetap memikirkan akses jalan yang rusak parah."
"Yang sifatnya butuh dan penting semisal akses perekonomian, pendidikan dan kesehatan masyarakat melalui sedikit anggaran yang tersisa," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Bintang Yuda Daneswara menambahkan, mendorong Dinas PUPR memonitoring dan evaluasi kerja yang telah dilaksanakan.
Terlebih seluruh pembangunan yang terdampak adanya Covid-19.
Seperti pembangunan jalan, bangunan umum, maupun pembangunan rumah sakit darurat Covid-19.
"Selain kami cek jalan, juga cek pembangunan, misal rumah sakit darurat Covid-19."
"Hasilnya setelah dibangun DPUPR mengusulkan perlu adanya tempat penampungan limbah agar tidak sembarangan."
"Ini segera kami kordinasikan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai penyedia tempat agar bangunan tetap bersih dan terawat," ujarnya. (Saiful Ma'sum)
• Driver Ojol Boleh Bawa Penumpang Mulai Besok, Tapi Ini Syaratnya
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyebar Isu Pocong di Purbalingga, Katanya Mereka Cuma Iseng
• Bupati Banjarnegara Kini Dituduh Rekayasa Hasil Rapid Test: Silakan Anggota Bawaslu Lakukan Ulang