New Normal Jateng

Pemkot Semarang Mulai Siapkan Perwal Menuju New Normal Bagi Perkantoran

Meski pelayanan akan lebih diarahkan secara online, Pemkot Semarang akan tetap menjaga kualitas pelayanan tetap baik dan optimal.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) dan suat edaran terkait sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang.

Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati mengatakan, pada new normal sistem kerja di lingkungan Pemkot Semarang sedikit berbeda.

Begini Mekanisme Santri Hendak Kembali ke Ponpes di Jateng, Misal Asal Purbalingga ke Magelang

Ini Alasan DMI Batang Masih Mengimbau Pengurus Masjid Gelar Salat Berjamaah

Dana Pelunasan Berangkat Haji Bisa Ditarik, Kemenag Banjarnegara: Semisal untuk Bayar Utang Dahulu

ASN Pemkot Salatiga Kembali Jalani Rapid Test, DKK: Pedagang dan Juru Parkir Berikutnya

Lebih mengefektifkan dan mengefisiensikan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi informasi.

Seperti penggunaan tanda tangan elektronik, sistem presensi pegawai menggunakan QR code, serta berbagai administrasi dan pelayanan secara daring atau online.

"Semua OPD sudah mulai bergerak mempersiapkan."

"Presensi pegawai pakai QR Code yang didownload masing-masing."

"Cukup pakai handphone sendiri."

"Kami lengkapi dengan GPS dan beberapa fitur lain jadi lokasi yang bersangkutan akan tetap terpantau," terang Litani kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).

Meski pelayanan akan lebih diarahkan secara online, kata Litani, Pemkot Semarang akan tetap menjaga kualitas pelayanan tetap baik.

Lingkungan kantor yang menjadi tempat bekerja para ASN juga dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Peralatan yang dipakai bersama, semisal keyboard komputer dan telepon, harus dibersikan secara rutin menggunakan disinfektan.

Pertemuan-pertemuan yang tidak sangat urgen juga diupayakan dilakukan melalui video conference.

"Kalau sifatnya sangat urgen dan harus dilakukan pertemuan, protokol kesehatan tetap dipakai."

"Jaga jarak dan sebagainya," imbuhnya.

Terkait jam kerja ASN, sebut dia, saat ini masih berjalan dengan sistem work from home (WFH).

Meski demikian, jika ada kegiatan di kantor, pegawai tetap masuk seperti biasa.

Pada new normal nanti, menurutnya, sistem kerja WFH dimungkinkan masih akan diberlakukan.

Saat ini pihaknya masih menggodok peraturan tersebut.

"Sebenarnya jam kerja ASN pukul 07.00 hingga pukul 15.15 meskipun WFH."

"Dengan new normal yang sedang kami susun pun itu dimungkinkan WFH," jelasnya. (Eka Yulianti Fajlin)

Razia Masker di Masa New Normal Kota Tegal, Tiap Hari 150 Orang Dicatat Nama dan Alamatnya

Bertengkar Karena Selingkuh, Saefudin: Pemicu Dominan Perceraian di Semarang

36 Warga Reaktif Corona Masih Tunggu Hasil Tes Swab, Termasuk Komisioner Bawaslu Banjarnegara

Masih Saja Ada Warga Tak Gunakan Masker di Banyumas, Jalani Sidang Tipiring, Didenda Rp 15 Ribu

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved