Berita Jawa Tengah
Disalurkan Bulan Ini, Pemprov Jateng Berikan Bansos JPE untuk 3.339 UMKM
Dana Rp 9,1 miliar diperuntukkan bagi 3.527 pelaku industri UMKM di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, bentuknya Bansos JPE.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Pemprov Jateng menyiapkan Bantuan Sosial Jaring Pengamanan Ekonomi (Bansos JPE) senilai Rp 9,1 miliar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, dana Rp 9,1 miliar tersebut nantinya diperuntukkan bagi 3.527 pelaku industri UMKM di 35 kabupaten/kota.
• Bukti Pasien Sembuh Kembali Positif Covid-19, Bupati Banjarnegara: Sekeluarga Masuk Klaster Gowa
• Banjir Rob Terjang Pesisir Jateng, Ganjar: Bantu Warga Terdampak, Bisa Gunakan Logistik Covid-19
• KABAR BAIK Hari Ini, Achmad Yurianto: Sehari 486 Pasien Sembuh Covid-19
• Doni Monardo: Silakan Daerah Berzona Kuning Terapkan New Normal
"Dana itu diharapkan memberikan rangsangan kegiatan usaha produksi."
"Sehingga mendukung penciptaan lapangan pekerjaan."
"Termasuk juga penanggulangan kemiskinan, dan menggerakkan perekonomian daerah di masa pandemi Covid-19," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (4/6/2020).
Pada Kamis (4/6/2020) ini, Taj Yasin berkesempatan menghadiri peluncuran JPE Bahan Baku untuk UMKM di Koperasi Pondok Pesantren (Ponpes) Pancasila, Blotongan, Kota Salatiga.
Menurut Taj Yasin, adanya bantuan itu harapannya larangan aktivitas di luar rumah bagi pelaku UMKM guna menghindari penularan dapat dipatuhi.
Sebaliknya, pencegahan terjadinya risiko secara komprehensif baik di sektor kesehatan, sosial maupun ekonomi turut ditanggulangi.
Ia menambahkan, kategori UMKM yang berhak mendapatkan Bansos JPE pembelian bahan baku produksi adalah UMKM makanan kecil yang masih bisa berproduksi.
Selain itu tentu pula yang mempunyai pangsa pasar dari hasil produksinya.
"Ini juga mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah tentang kebangkitan UMKM di tengah pandemi Covid-19."
"Sehingga para pelaku usaha mampu menggerakkan perekonomian masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, Emma Rachmawati menjelaskan, jumlah UMKM penerima Bansos JPE sebanyak 3.527 UMKM.
Itu sesuai rekomendasi kabupaten maupun kota dimana itu semua telah divalidasi serta dinyatakan tidak ada duplikasi.
"Adapun jadwal penyaluran Bansos JPE dibagi menjadi empat tahap."
"Tahap pertama telah dilaksanakan pada 21-22 Mei sebesar Rp 411 juta untuk 188 UMKM."
"Tahap kedua, 1-5 Juni sebesar Rp 3,2 miliar untuk 1.239 UMKM," ujarnya.
Kemudian lanjutnya, tahap ketiga periode 4-6 Juni sebesar Rp 5 miliar untuk 1.896 UMKM.
Tahap terakhir yakni pada 9-10 Juni sejumlah Rp 566 juta bagi 204 UMKM. (M Nafiul Haris)
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Silakan Akses Link Ini, Jika Belum Dapat Bantuan Sembako, Warga Jateng Tinggal di Jabodetabek
• Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta
• Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP