Berita Kriminal

Pencabulan Anak Bawah Umur di Banyumas, Organ Vital Mereka Diraba-raba Pelaku Saat Mandi di Sungai

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka mengimbau kepada para orangtua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRESTA BANYUMAS
Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencabulan, yaitu LKM (62), Rabu (3/6/2020). 

Terutama ketika mereka sedang bermain ataupun dekat dengan orang maupun tetangga.

Karena kejahatan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak bermula dari orang yang dekat dengan anak tersebut.

Kapolresta juga berharap para orangtua untuk selalu memberikan pendidikan kepada anak.

Agar anak berani melaporkan apabila bagian sensitif mereka dipegang ataupun diraba oleh orang lain dan mendapatkan perlakuan tidak semestinya. (Permata Putra Sejati)

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Kemenag Jateng Batal Berangkatkan 30.091 Calon Jamaah Haji, Digeser Tahun Depan

Teror Pocong di Purbalingga Belum Berakhir, Kali Ini Warga Desa Munjul Temukan Kain Kafan di Jalan

Mujahidin Ditemukan Tak Bernyawa, Korban Hanyut Susur Sungai Luk Ulo Kebumen

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved