Teror Pocong Purbalingga
Teror Pocong di Purbalingga Belum Berakhir, Kali Ini Warga Desa Munjul Temukan Kain Kafan di Jalan
Teror pocong kali ini berupa penemuan kain putih menyerupai kain kafan yang ditemukan masyarakat Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Teror pocong belum berakhir dan kembali terjadi Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Teror pocong kali ini berupa penemuan kain putih menyerupai kain kafan yang ditemukan masyarakat Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Kades Munjul, Herlan Susanto membenarkan adanya penemuan kain putih menyerupai kain kafan itu.
Dirinya mendapatkan kabar kain tersebut ditemukan di pinggir jalan menuju area pemakaman.
• Gegerkan Warga Dua Kecamatan, Polres Purbalingga Buru Penyebar Isu Pocong
• Silakan Akses Link Ini, Jika Belum Dapat Bantuan Sembako, Warga Jateng Tinggal di Jabodetabek
• Bukti Pasien Sembuh Kembali Positif Covid-19, Bupati Banjarnegara: Sekeluarga Masuk Klaster Gowa
• Dikarantina 24 Jam di Gedung Korpri, Bagi Warga Purbalingga Tidak Gunakan Masker
"Kain itu ditemukan warga pada Senin (1/6/2020) sekira pukul 13.00," tutur dia kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, warga melaporkan ke ketua RT setempat setelah menemukan kain tersebut.
Kain itu pun kini telah diamankan warga setempat.
"Tadi pihak polsek ke sini untuk menindaklanjuti, " imbuh dia.
Herlan mengatakan, kondisi masyarakatnya tidak resah setelah ditemukannya kain putih tersebut.
Namun masyarakat masih terus mengadakan ronda mengantisipasi adanya teror pocong.
"Ronda sudah sejak adanya pandemi virus corona."
"Namun saat ada teror poncong mulai marak, ronda lebih insentif dilakukan," tutur dia.
Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat pun membenarkan adanya isu yang beredar tentang penemuan kain menyerupai kain kafan di pinggir jalan.
"Jadi ada orang lewat menemukan bungkusan plastik hitam di dalamnya ada kain menyerupai kain pocong," jelasnya.
Saat diklarifikasi, kata dia, keterangan warga berubah-ubah.