Teror Virus Corona
Daftar 3 Pasar di Kota Semarang yang Jadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona, Ditutup Tiga Hari
Tiga pasar tradisional yang menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kota Semarang ditutup sementara.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tiga pasar tradisional yang menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kota Semarang ditutup sementara.
Tiga pasar tersebut yakni Pasar Prembaen, Pasar Jati Banyumanik atau Pasar Rasamala, dan Pasar Karimata atau Pasar Burung.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman mengatakan, tiga pasar tersebut ditutup selama tiga hari sejak Rabu (3/6/2020) hingga Sabtu (6/6/2020).
Pihaknya akan melakukan sterilisasi terhadap tiga pasar tersebut dengan penyemprotan disinfektan secara rutin.
• Bersiap Sambut New Normal, Pemkab Kebumen Kaji Pembukaan Kembali Objek Wisata, Bagaimana Aturannya?
• Warga Tiga RT Kelurahan Bobosan Purwokerto Diduga Terserang Chikungunya
• MUI Jateng: Shalat Jumat Bisa Dilaksanakan Dalam Dua Gelombang di Masa Pandemi Virus Corona
• Karantian Lokal, DKI Jakarta akan Terapkan PSBL setelah PSBB Berakhir, Apa Bedanya?
"Ditutup sementara untuk tiga hari mulai hari ini. Nanti Minggu pagi sudah mulai beroperasi lagi," ucapnya.
Setelah dilakukan sterilisasi dan dibuka kembali, Fravarta berharap, para pedagang yang masuk ke pasar benar-benar bisa menjaga protokol kesehatan.
Setiap pedagang wajib memakai masker dan menjaga jarak.
Setiap pembeli yang masuk pasar juga wajib mencuci tangan dengan sabun.
Pemerintah Kota Semarang sudah menyediakan tempat cuci tangan di setiap pasar tradisional.
Tidak hanya pemerintah saja yang berupaya melakukan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan pasar, pihaknya membutuhkan kedisiplinan pedagang maupun pembeli saat di area pasar.
"Kami sudah sediakan tempat cuci tangan. Kami butuh kedisiplinan masyarakat," katanya.
Menurutnya, seluruh pasar tradisional Kota Semarang terus dilakukan patroli.
Petugas akan selalu memgingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan menegur pembeli ataupun pedagang yang tidak taat aturan.
Pedagang yang tidak memakai masker dilarang berjualan.
Begitu juga pembeli yang tidak memakai masker juga tidak diperbolehkan memasuki pasar.
"Masker wajib dipakai. Tidak pakai masker dilarang berjualan," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Pasar Prembaen, Pasar Jati Banyumanik, dan Pasar Karimata atau Pasar Burung menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kota Semarang.
Selain itu, pihaknya juga menemukan kasus baru dari klaster Rusunawa Kaligawe dan klaster perbankan.
"Klaster Pasar Prembaen, Jati, dan Karimata sudah terdapat pedagang yang positif."
"Sudah dua hari ini kami lagi tracking ke keluarga. Kami juga menemukan ada di Rusunawa Kaligawe."
"Kami lakukan upaya tracking serta ada lagi klaster perbankan, satu keluarganga terkena Covid-19," sebut Hendi, sapaannya, Selasa (2/6/2020).
• Tak Cuma Hukum Push Up, Tidak Pakai Masker Pengendara Juga Bisa Ditilang Polisi di Banyumas
• Pejabat Baru Lapas Cilacap dan Nusakambangan Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya
• Penerimaan Mahasiswa Baru, Tahun Ini Unnes Sediakan 3.338 Kursi Jalur SBMPTN
• DPRD Tuding Pemkab Semarang Lalai, Hilangnya Rp 10 Miliar Bansos Pemprov Jateng, Sekda Jawab Begini
Dia tidak merinci berapa jumlah orang yang dinyatakan positif dari klaster-klaster tersebut.
Namun, dia memastikan di tempat tersebut memang benar sudah ada kasus positif.
"Kalau yang sudah saya sampaikan sudah pasti positif dan itu bukan dari hasil rapid."
"Itu misalnya rapid reaktif, mereka pasti dilakukan swab ada yang kemudian positif dan tidak."
"Yang saya sampaikan tadi, klaster-klaster yang memang ada penderita positif berdasarkan hasil swab," tandasnya. (eyf)