Teror Virus Corona

Karantina Lokal, DKI Jakarta akan Terapkan PSBL setelah PSBB Berakhir, Apa Bedanya?

Karantian Lokal, DKI Jakarta akan Terapkan PSBL setelah PSBB Berakhir, Apa Bedanya?

ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA via Kompas.com
Ilustrasi petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) - Pascapenerapan PSBB, Jakarta akan menerapkan PSBL untuk 62 RW yang angka penularan Covid-19 masih tinggi. 

"Ada 62 RW. PSBL itu (cakupannya lokal) di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan (Covid-19) yang masih tinggi."

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase III di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada 4 Juni 2020 besok.

Setelah berakhirnya PSBB fase III, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL), untuk menekan penyebaran corona.

Lalu, apa bedanya penerapan PSBB dan PSBL dalam upaya menanggulangi Covid-19?

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti, mengatakan cakupan PSBL hanya bersifat lokal.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta

Surabaya yang Berubah Menjadi Zona Hitam dan Penjelasan Gugus Tugas Covid-19

Jangan Berpikir New Normal Dulu, Epidemiolog: Cakupan Tes Covid-19 di Masyarakat Masih Rendah

Karantina dalam penerapan PSBL hanya berlaku untuk satu lingkup Rukun Warga (RW), yang angka penularan virus corona (Covid-19) masih terbilang tinggi.

"Ada 62 RW. PSBL itu (cakupannya lokal) di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan (Covid-19) yang masih tinggi," kata Suharti saat dihubungi, Selasa (2/5/2020), seperti dikutip Antara.

Berikut daftar 62 RW yang direncanakan menerapkan PSBL:

- RW 07, 09 Kebon Kacang

- RW 12, 13, 14 Kebon Melati

- RW 02, 04 Petamburan

- RW 06 Kramat

- RW 02 Kampung Rawa

- RW 01 Cempaka Putih Barat

- RW 03, 07 Cempaka Putih Timur

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved