Berita Cilacap

Buntut Tawuran Antar Kampung di Cilacap, 9 Orang Ditahan Polres Cilacap

Buntut tawuran antar kampung Karangcengis dan Kaplingan, sembilan orang ditahan Polres Cilacap.

Tribunbanyumas.com/ Yunan Setiawan
Beberapa orang yang terindikasi telibat tawuran antarkampung diamankann Polres Cilacap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Buntut tawuran antar kampung Karangcengis dan Kaplingan, sembilan orang ditahan Polres Cilacap.

Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno G. Sukahar menyatakan, sembilan yang ditahan tersebut terlibat pengeroyokan dan pengrusakan rumah.

"Ada sekitar 30 orang yang kami periksa terkait pengeroyokan dan pengrusakan rumah."

"Setelah kami selidiki hanya sembilan orang yang kami tahan," kata Onkoseno kepada Tribunbanyumas.com, Selasa, (26/5/2020).

Petugas Covid-19 Perbatasan Banjarnegara Pekalongan Dikeroyok, 7 Orang Jadi Tersangka

Kemenkumham Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Melanggar

Remaja Ini Pukul dan Perkosa Gebetannya yang Berusia 15 Tahun di Toilet

Transgender di Perancis Menangi Pemilihan Wali Kota, Begini Programnya

Kendati sudah menahan sembilan orang, Onkoseno mengatakan pihaknya saat ini masih mengejar pelaku yang lain.

Dia mengatakan dalam menangani ini dibagi dua kasus. Pertama, kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban berinisial A warga Kaplingan, Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, mengalami luka parah dan dirawat di RSUD Cilacap.

Kedua, kasus pengrusakan yang mengakibatkan beberapa rumah warga Karangcengis, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Cilacap Selatan, rusak.

Berdasarkan informasi yang didapat Polres Cilacap, kata Onkoseno, pelaku pengeroyokan korban berinisal A dilakukan oleh kelompok berinisial R.

Akibat penganiayaan yang dilakukan kelompok R itulah yang memicu aksi balasan dari warga Kaplingan sehingga membuat rumah warga Karangcengis rusak.

"Orang berinisial R itu sudah kami tangkap kemarin (Senin, 25/5/2020) di daerah lingkar selatan," tambahnya.

Menurutnya, sejumlah pelaku lain yang terindikasi terlibat pengeroyokan dan pengrusakan rumah akan ditangkap Polres Cilacap.

"Polres Cilacap akan menindak tegas pelaku kerusuhan dan aksi premanisme di Cilacap," tandasnya.

Sebelumnya diinformasikan, kampung Kaplingan dan Karangcengis terlibat tawuran pada Minggu, (23/5/2020) pagi.

Tawuran itu terjadi persis saat Hari Lebaran.

Truk Terperosok ke Jurang Sedalam 10 Meter Saat Dikendarai Gadis Berusia 14 Tahun

Begini Skenario Ganjar untuk Penerapan New Normal di Jawa Tengah

Wilayah Banyumas Raya Diguyur Hujan Lebat Malam Nanti, Simak Prakiraan Cuaca Menurut BMKG Hari Ini

Kendaraan Dari Luar Kota Dilarang Melintasi Purwokerto

Diduga tawuran dipicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak sehingga membuat satu warga Kaplingan menjadi korban pengeroyokan dan beberapa rumah warga Karangcengis menjadi korban pengrusakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved