Berita Regional
Truk Terperosok ke Jurang Sedalam 10 Meter Saat Dikendarai Gadis Berusia 14 Tahun
Gadis berusia 14 tahun dibiarkan mengemudikan sebuah truk oleh ayahnya. Akhirnya kendaraan bernopol AE 8305 US tersebut terperosok ke dalam jurang.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Gadis berusia 14 tahun dibiarkan mengemudikan sebuah truk oleh ayahnya.
Akhirnya kendaraan bernopol AE 8305 US tersebut terperosok ke dalam jurang 10 meter.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut.
Kendaraan itu jatuh ke jurang di jalan penghubung antara Desa Cepoko – Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
• Begini Skenario Ganjar untuk Penerapan New Normal di Jawa Tengah
• Wilayah Banyumas Raya Diguyur Hujan Lebat Malam Nanti, Simak Prakiraan Cuaca Menurut BMKG Hari Ini
• Kendaraan Dari Luar Kota Dilarang Melintasi Purwokerto
• Siap-siap! Jika Ketahuan Menerbangkan Balon Udara Kamu Akan Dipenjara 2 Tahun dan Denda Rp 500 Juta
Kapolsek Ngrayun AKP Suroso mengatakan, mobil truk milik Wijianto (44) warga Desa Ngrayun tersebut dikemdukan oleh anak perempuannya yang baru merumur 14 tahun.
“Kejadiannya kemarin, yang mengemudikan anaknya berusia 14 tahun. Masuk jurang kurang lebih 10 meter,” ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (26/05/2020).
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Suroso mengatakan, truk yang terperosok ke jurang selama 10 meter tertahan oleh pohon pohon yang tumbuh di lereng jurang tersebut.
Dari keterangan pemilik kendaraan, anak perempuannya tersebut sudah terbiasa mengemudkan mobil truk miliknya.
“Tidak ada korban jiwa dala kejadian tersebut, mobil sudah dievakuasi kemarin sore."
"Dari keterangan pemilik anaknya sudah biasa mengemudikan kendaraan tersebut,” imbuhnya.
• PSBB Berakhir, Namun Pemkot Tegal Batalkan Pembukaan Kembali Objek Wisata dan Bioskop
• Suara Burung Ini Bisa Merusak Pendengaran Manusia
• Berebut Harta, Suami Bunuh Istrinya dengan Ular Kobra di Kamar
• Simak Cara Bekerja Dalam Aturan New Normal, Tegur Perusahaan Kamu Jika Belum Melakukan Hal Ini
Selain melakuan evakuasi terhadap kendaraan yang terjun ke jurang, pihak kepolisian juga meminta keterangan kepada Wijianto selaku pemlik kendaraan yang saat kejadian duduk di samping pemgemudi.
Pemilik kendaraan diminta membuat surat keterangan agar tidak mengulang lagi tindakan yang membahayakan nyawa orang lain.
“Pemilik kendaraan kita minta membuat surat pernyataan karena anaknya masih di bawah umur,” ucap Suroso. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikemudian Anak Perempuan 14 Tahun, Sebuah Truk Masuk Jurang Sedalam 10 Meter",