Berita Cilacap
Buntut Tawuran Antar Kampung di Cilacap, 9 Orang Ditahan Polres Cilacap
Buntut tawuran antar kampung Karangcengis dan Kaplingan, sembilan orang ditahan Polres Cilacap.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Rival Almanaf
Tribunbanyumas.com/ Yunan Setiawan
Beberapa orang yang terindikasi telibat tawuran antarkampung diamankann Polres Cilacap.
Setelah terlibat saling serang, pada Senin, (25/5/2020) tokoh masyarakat dari kedua belah pihak bertemu di Kantor Kelurahan Tegalkamulyan.
Dalam pertemuan itu kedua belah pihak sepakat tidak saling serang lagi dan menjaga kenyamanan warga.
Kepakatan itu kemudian ditandatangi dalam berita acara pertemuan.
Ikut menyaksikan dan menandatangi pula Kapolsek Cilacap Selatan, Danramil Cilacap Selatan, Camat Cilacap Selatan.(yun).