Teror Virus Corona
Kemenkumham Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Melanggar
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyebut wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyalahi aturan
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyebut wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyalahi aturan.
Mereka menyebut ada beberapa pasal yang dilanggar dalam wawancara yang kemudian diunggah di akun Youtube Deddy.
Wawancara itu membahas beberapa hal, salah satunya tentang konspirasi virus corona.
Tidak heran jika wawancara Deddy Corbuzier dengan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, beberapa waktu lalu, ramai diperbincangkan.
• Remaja Ini Pukul dan Perkosa Gebetannya yang Berusia 15 Tahun di Toilet
• Transgender di Perancis Menangi Pemilihan Wali Kota, Begini Programnya
• Begini Skenario Ganjar untuk Penerapan New Normal di Jawa Tengah
• Truk Terperosok ke Jurang Sedalam 10 Meter Saat Dikendarai Gadis Berusia 14 Tahun
Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, wawancara dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (20/5/2020) malam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti menuturkan, saat itu Siti dirujuk ke RSPAD karena penyakit asma yang dideritanya.
"Berdasarkan rekomendasi dari dokter Rutan Pondok Bambu dan persetujuan Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, terkait kondisi yang bersangkutan (Siti) dengan diagnosis kerja asma, pada tanggal 20 Mei 2020 dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Rika melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).
Siti mulai dirawat dan menempati Ruang Paviliun Kartika kamar 206 sejak Rabu pukul 13.00 WIB.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (22/5/2020), dokter menganjurkan Siti untuk melanjutkan kontrol di klinik Rutan Pondok Bambu.
Dokter RSPAD mengatakan bahwa Siti dalam kondisi sehat dan tidak dalam serangan asma.
Dokter mendiagnosis Siti mengidap penyakit asma pada derajat intermiten.
Selain itu, rapid test Siti juga menunjukkan hasil negatif.
Maka dari itu, Siti kembali ke Rutan Pondok Bambu pada Jumat pukul 16.45 WIB.
Rika sekaligus memastikan bahwa Siti dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil tes swab.
"Semua Petugas dan WBP Rutan Pondok Bambu telah dilakukan rapid test dan PCR (swab), termasuk Siti Fadillah, dan hasilnya negatif," ujar dia.