Larangan Mudik 2020
Sopir Bus Pariwisata Jalan Kaki Hingga Batang, Pulang Kampung di Solo: Saya Jadi Korban PHK
Kisah pilu dialami seorang sopir bus yang saat ini sedang menjalani masa karantina di Surakarta. Berjalan kaki dari Cibubur hingga Batang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Kisah pilu dialami seorang sopir bus yang saat ini sedang menjalani masa karantina di Surakarta.
Maulana Arif Budi Satrio (38) memilih pulang ke kampung halaman setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia sebelumnya adalah sopir bus di Jakarta Timur.
Dia menjadi korban PHK akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
• Pasar Pagi Salatiga Bakal Ditutup Sementara, Satu Pedagang Asal Ungaran Reaktif Corona
• Babak Baru Kasus Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein: Sudah Masuk Tahap Transmisi Lokal
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
• Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini
Warga Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Surakarta itu nekat pulang kampung dengan berjalan kaki.
Yakni dari Cibubur, Jakarta Timur, hingga Gringsing, Kabupaten Batang, sejauh 440 kilometer.
Setiba di Gringsing, pria yang akrab disapa Rio ini diantar pulang oleh komunitas Pengemudi Pariwisata Indonesia (Peparindo) Jawa Tengah sampai ke kampung halaman di Surakarta.
Rio menceritakan, dirinya bekerja di Cibubur, Jakarta Timur, sebagai seorang sopir bus pariwisata sejak 2017.
Sebelum ada pandemi virus corona, bisnis penyewaan bus pariwisata di Jakarta masih berjalan dengan baik.
Setelah corona mewabah, bisnis penyewaan bus pariwisata mulai terkena dampak, termasuk perusahaan tempat dirinya bekerja.
Awalnya, hanya beberapa kru bus yang mengalami PHK. Kemudian semua kru termasuk dirinya juga terkena PHK.
"Saya menerima berita di-PHK dari kantor 8 Mei 2020," kata Rio seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Rio berpikir antara bertahan hidup di Jakarta atau memilih untuk pulang ke Surakarta.
Jika tetap di Jakarta, dirinya harus membayar uang sewa kontrakan dan masih mencukupi kebutuhan hidup setiap hari.
Sementara dirinya sudah tidak memiliki pekerjaan tetap karena terkena PHK.