Berita Jateng

Polda Jateng Tangkap Direktur Perusahaan Penyalur ABK Indonesia, Berkait Perbudakan di Kapal China

Polda Jateng Tangkap Direktur Perusahaan Penyalur ABK Indonesia, Berkait Perbudakan di Kapal China

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: yayan isro roziki
Tribunbanyumas.com/Akhtur Gumilang
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskadar Fitriana Sutisna bersama Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto saat menunjukan surat-surat dokumen perjanjian milik PT MTB di Mapolda Jateng, Rabu (20/5/2020). 

Pihaknya kini telah memeriksa tujuh saksi untuk menguak kasus kematian dua ABK asal Indonesia itu.

Proses pemeriksaan pemilik kapal saat ini ditangani oleh tim Mabes Polri.

"Kami sudah menyita sejumlah barang bukti seperti surat-surat dokumen perhubungan laut, slip gaji ABK, akte pendirian PT MTB, surat perjanjian ABK dan sejenisnya."

"PT MTB ini mendapat fee dari agensi China sebesar 350 USD per bulannya dari tiap ABK yang telah disalurkannya," pungkas Direskrimum.

Terbongkarnya perusahaan ilegal PT MTB ini setelah jagad maya dihebohkan dengan viralnya jasad ABK Indonesia yang bekerja di kapal China dilarung ke laut.

Seorang ABK asal Kabupaten Tegal bernama Taufik Ubaidillah bernasib nahas saat bekerja di dalam Kapal Fu Yuan Yu bernomor seri 1218. Taufik meninggal karena kecelakaan kerja jatuh dari palkah.

Akhirnya, Taufik dilarung ke laut lepas pada 23 November 2019 lalu. Selain itu, ABK lainnya bernama Herdianto mengalami nasib serupa.

Seorang ABK di Kapal Lu Qing Yuan Yu 623 ini meninggal dunia karena sakit dan jasadnya dilarung ke Laut Somalia pada 16 Januari 2020 lalu.

Jasad Herdianto yang dilarung ke Laut Somalia ini ternyata mendadak viral. (gum).

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Tukang Becak Berdarah-darah Dianiaya Anggota Ormas di Cilacap, Pelaku Kesal Lihat Korban Tak Puasa

Bahar bin Smith Tempati Penjara Super Maximum Security Nusakambangan, Satu Sel Satu Orang

Kisah Sopir Bus Korban PHK Mudik Jakarta - Solo, Tak Punya Uang 4 Hari Jalan Kaki Sejauh 440 Km

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved