Berita Cilacap
Mohon Maaf, BLT Dana Desa Masih Pendataan, Dispermasdes Cilacap: Mungkin Pekan Ketiga Mei 2020
Hingga saat ini tahap penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Cilacap masih dalam proses pendataan, belum dicairkan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Hingga saat ini tahap penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Cilacap masih dalam proses pendataan.
Hal itu disampaikan Kabid Pembinaan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Cilacap, Wahyu Indra Setyawan.
Rencananya, pendataan yang sudah berlangsung sejak April tersebut akan selesai pada Mei 2020 ini.
• Inspektur Purbalingga Diduga Juga Tidak Netral, Bawaslu: Serupa Tapi Beda Kegiatan dan Lokasi
• Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades
• Tawarkan Mobil di Facebook, Komplotan Penipu Ini Tipu Korban di Wonosobo, Gondol Rp 83 Juta
• Pemdes Sediakan Tempat Karantina Pemudik Makin Banyak, Total Capai 2.068 Ruang di Banyumas
"Kami ingin penerima BLT Dana Desa hanya satu penerima bantuan."
"Kami meminimalisir adanya dobel penerima," kata Wahyu kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/5/2020).
Wahyu menyampaikan, pemerintah desa akan menyalurkan dana desanya Tahap I untuk penanganan Covid-19 dan jaring pengaman sosial (JPS).
Menurutnya, besaran bantuan masing-masing penerima adalah Rp 600 ribu.
Penerima akan diberikan bantuan tersebut setiap bulan selama tiga bulan, hingga Juni 2020.
Lebih lanjut, ujar Wahyu, penyaluran BLT Dana Desa ini akan melalui Bank Jateng.
Setiap penerima akan memiliki virtual account.
Nanti dari pihak bank akan memberikan nomor virtual account kepada penerima.
Kata Wahyu, saat ini dari 269 desa, baru 210 yang mengirimkan Perkades terkait dengan penerima BLT Dana Desa.
Dia berharap pada Kamis (14/5/2020) semua desa sudah mengirimkan Perkades.
"Proses pencairannya kemungkinan minggu ketiga Mei 2020."
"Karena ada beberapa desa yang Dana Desa tahap I sudah habis. Sehingga harus menunggu penyaluran tahap II," ucap dia.
• Pelarian Enam Tahun Terhenti, Penganiaya Ketua RT Berujung Kematian di Kebumen
• Sudah Hadir di Gerai Smartphone, Ini Harga dan Spesifikasi Oppo A12
• 558 Warga Kabupaten Semarang Terdampak PHK
• BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan
BST Kemensos Mulai Disalurkan
Di sisi lain, Pemkab Cilacap telah memulai salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga penerima bantuan melalu Kantor Pos Jalan Rinjani, Cilacap Tengah, pada Selasa (12/5/2020).
Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan Kepala Dinsos Kabupaten Cilacap Taryo.
Setiap penerima bantuan ini berhak menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Tatto berterima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah menyiapkan tempat sesuai dengan protokol kesehatan.
PT Pos Indonesia juga telah mengatur ada jaga jarak di tempat duduk antrean.
“Jangan sampai adanya penyerahan BST ini malah mengabaikan protokol kesehatan, yaitu physical distancing."
"Tadi kami melihat antrean yang bagus, ada cuci tangan, dan duduk pun diberi jarak."
"Ini bisa dijadikan contoh dalam pemberian bantuan."
"Pemkab Cilacap akan terus perang melawan Covid-19,” kata Tatto kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (12/5/2020).
Tatto juga menambahkan, warga terdampak pandemi virus corona akan mendapat bantuan.
Tidak hanya BST dari Kemensos, karena masih ada bentuk bantuan lain yang akan diberikan.
“Bantuan ini akan terus berlanjut dan bukan hanya BST."
"Ada namanya PKH (Program Keluarga Harapan), pemberian sembako dan BLTD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) serta bantuan-bantuan lain."
"Tetapi ini bertahap dan kami juga sedang melakukan validasi dan verifikasi, supaya jangan bertumpuk,” imbuhnya. (Muhammad Yunan Setiawan)
• Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo
• Ngangklang, Tradisi Pemuda Ngareanak Kendal Jelang Sahur, Keliling Kampung Sembari Bunyikan Musik
• Anggota KPU Kendal Dipecat! Surat Putusan DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya