Larangan Mudik 2020
Pemdes Sediakan Tempat Karantina Pemudik Makin Banyak, Total Capai 2.068 Ruang di Banyumas
Tempat karantina desa di Kabupaten Banyumas, yang digunakan menampung pemudik atau orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.068 ruang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Hingga saat ini tempat karantina desa di Kabupaten Banyumas, yang digunakan menampung pemudik atau orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.068 ruang.
Jumlah tersebut diperkirakan masih terus bertambah seiring kesadaran dari setiap desa menyediakan tempat karantina.
Bupati Banyumas, Achmad Husein memang meminta seluruh desa di wilayahnya untuk menyediakan tempat karantina khusus bagi pemudik.
• BST Kemensos Mulai Dibagikan di Purbalingga, Melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara
• Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades
• Oknum Pegawai Puskesmas Karangmoncol Suplay Limbah Medis, Kapolres Purbalingga: Sudah Puluhan Tahun
• Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo
Warga Banyumas yang baru pulang kampung harus mengikuti aturan karantina selama 14 hari sebelum benar-benar diizinkan pulang ke rumah.
Biasanya proses karantina pemudik dan ODP, disiapkan oleh Pemerintah Desa dengan menempati di aula kantor desa, sekolah dasar, maupun bangunan dinas yang lain.
Selama mengikuti karantina, mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga jarak, jaga kesehatan dengan berolahraga dan berjemur.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kemungkinan dibawa oleh para pemudik dari zona merah.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Banyumas, Srie Yono turut memonitor sekira 200 pemudik yang dikarantina di desa.
Dan 140 pemudik yang di karantina di GOR Satria Purwokerto.
Berdasarkan instruksi, pemerintah desa diminta untuk menyiapkan ruang karantina tersendiri bagi pemudik, yang dilengkapi dengan fasilitas makan, minum dan MCK yang memadai
Segala biaya yang timbul untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat dialokasikan dari Dana Desa (DD) dengan alokasi maksimal 35 persen.
Saat mengunjungi tempat karantina di Kecamatan Gumelar, dia melihat sedikitnya 30 warga dikarantina di sana yang tersebar di Desa Samudra, Samudra Kulon, Gumelar, dan Tlaga.
"Saat ini tempat tidur untuk karantina di GOR tersedia 320 tempat tidur dan terisi sekira 140 orang."
"Sementara karantina desa sebanyak 2.068 tempat tidur terisi 200 orang," ujar Srie Yono kepada TribunBanyumas.com, Rabu (13/5/2020).
Dari sebagian peserta, mereka menyadari baru pulang dari tempatnya bekerja dan memaksa pulang.