Pilkada Serentak 2020
Anggota KPU Kendal Dipecat! Surat Putusan DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Anggota KPU Kabupaten Kendal, Catur Riris Yudi Pamungkas dijatuhi putusan pemberhentian dari jabatannya oleh DKPP.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
"Secara umum Bawaslu menghimbau dan mengajak masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu."
"Kami butuh partisipasi masyarakat nantinya," ujarnya. (Saiful Ma'sum)
• Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades
• PSCS Cilacap: Jika PT LIB Potong Dana Subsidi Klub, Nasib Kami Makin Apes
• Antisipasi Pemudik, Enam Jalur Masuk Ke Cilacap Melalui Dayeuhluhur Ditutup
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Pileg 2019
KPU Kabupaten Kendal
Anggota KPU Kendal Dipecat
DKPP
Sidang Putusan DKPP
Pilkada serentak
Kendal hari ini
Kendal
Catur Riris Yudi Pamungkas
Hevy Indah Oktaria
KPU
Odilia Amy Wardayani
Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Kendal
Running News
pelanggaran kode etik kpu
kode etik
Jakarta
Berita Terkait