PSBB Kota Tegal

Dedy Yon Masih Pikir-pikir, Gubernur Jateng Usulkan Denda Bagi Warga Tegal Tak Gunakan Masker

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal, Kamis (7/5/2020).

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) bersama Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kanan) dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi (kiri), seusai memberikan arahan dan masukan pelaksanaan PSBB Kota Tegal, Kamis (7/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal, Kamis (7/5/2020).

Ganjar secara langsung menyaksikan penutupan akses jalan menuju Kota Tegal.

Ia pun memasuki Kota Tegal melalui akses di Jalan Proklamasi.

Merasa Tagihan Listrik Naik Berkali Lipat? Simak Cara Cek, Hitung, dan Klaimnya

Daripada Mangkrak, Taman Wisata Disulap Jadi Tempat Karantina Pemudik di Banyumas

Saya Ikhlas Kembalikan BLT Rp 600 Ribu Ini, Bupati Banyumas: Ini Benar-benar Luar Biasa

Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo

Ganjar mengatakan, Kota Tegal mendapatkan hasil bagus dengan menjadikan angka pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dirawat menjadi nol.

Ia menilai, Kota Tegal sudah dikatakan menjadi zona hijau.

Meski demikian, Ganjar berharap Pemkot Tegal bisa menjaga wilayahnya supaya tetap nol dari Covid-19.

"Jadi sebenarnya Kota Tegal boleh dikatakan sudah hijau kembali."

"Sekarang menjaga yang hijau ini, bagaimana agar ekonomi bisa bergerak."

"Butuh disiplin dan bantuan masyarakat," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/5/2020).

Ganjar berpesan, ketika Pemkot Tegal akan memberi relaksasi atau kelonggaran dalam PSBB, diperlukan regulasi yang mengatur masyarakat.

Ia mencontohkan, pengetatan aturan physical distancing dan penggunaan masker yang diwajibkan.

Menurutnya, jika perlu Pemkot Tegal menerapkan denda.

Alhamdulillah, Remaja 19 Tahun Asal Adipala Cilacap Negatif Corona, Total Ada Tiga PDP Hari Ini

Nasib Liga 2 2020 Belum Jelas, Manajer PSCS Cilacap Ajukan Tiga Saran Ini

Dinsos Cilacap Memang Berencana Piloks Rumah Warga Penerima PKH

Semestinya Malu, Sudah Mampu Tapi Masih Terima Bantuan PKH, Dinsos Cilacap: Tolong Undur Diri

Ganjar mengatakan, lokasi Kota Tegal yang dikelilingi oleh daerah sekitar juga menjadikan warga harus menjaga baik- baik dalam berinteraksi.

Jika tidak ada kepentingan tidak perlu keluar rumah.

Misalkan keluar rumah jangan lupa pakai masker dan jaga jarak.

"Kota Tegal ini kiri-kanannya ada Brebes, Kabupaten Tegal, dan Pemalang."

"Dimana kemungkinan terjadi interaksi antar mereka. Maka semua harus menjaga baik- baik," ungkapnya.

Sementara Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, kedatangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bertepatan dengan status pasien Covid-19 menjadi nol.

Dedy Yon berencana akan memberikan relaksasi atau kelonggaran dalam PSBB jelang Lebaran, Jumat (15/5/2020).

Seperti penyalaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik dan penambahan akses masuk ke Kota Tegal.

Mengenai pembolehan Gubernur Ganjar mengenai denda, Dedy Yon masih akan mengkaji lebih lanjut.

"Tadi disampaikan, apabila Pemkot Tegal mau memberi aturan Perda tentang larangan sanksi jika tidak pakai masker akan didenda Rp 100 ribu, itu dipersilakan."

"Akan tetapi kami kaji terlebih dahulu," katanya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Bupati Banyumas: Silakan WhatsApp Saya Bila Ada Bansos Salah Sasaran, Ini Nomornya

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan

BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan

Awas Lagi Marak, Kasus Penculikan Anak di Kota Tegal, Pelaku Gunakan Sepeda Onthel

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved