Berita Kendal
BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan
Setiap desa akan mengalokasikan dana yang ada guna membantu kebutuhan warga yang berhak sebesar Rp 600 ribu per keluarga selama 3 bulan.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sebanyak 266 desa di Kabupaten Kendal akan mengalokasikan Dana Desa (DD) menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan itu ditujukan kepada warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi virus corona.
Besarannya 25-35 persen, tergantung total dana yang didapatkan di tiap desa.
Setiap desa rencananya akan mengalokasikan dana yang ada guna membantu kebutuhan warga yang berhak sebesar Rp 600 ribu per keluarga selama 3 bulan.
• Naufal Runner Up Indonesia Mengaji, Camat Majenang: Mau Kami Kabarkan ke Bupati Cilacap
• May Day Tahun Ini Dipastikan Tanpa Ada Aksi Unjuk Rasa di Cilacap
• Berburu Kraca Jelang Berbuka Puasa, Masakan Keong Sawah Khas Banyumas, Primadona Warga Saat Ramadan
• Di Banyumas, Emak-emak Kembali Giatkan Belanja di Warung Tetangga, Begini Manfaatnya
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Permenkeu RI Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, dana yang akan digunakan untuk BLT, akan bersumber dari dana desa.
Dimana itu digunakan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah virus corona di daerah pedesaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya akan berusaha teliti dalam pendataan calon penerima.
Tujuannya agar tidak terjadi data ganda (dobel penerima) BLT Dana Desa dengan bantuan lainnya.
Meski begitu, jika ditemukan warga yang mendapatkan lebih dari 1 bantuan sosial (bansos), pihaknya meminta agar yang bersangkutan mengembalikannya.
Atau secara tidak langsung hanya bisa menerima satu bantuan, tidak lebih.
Wahyu juga sudah mengintruksikan kepada pihak desa agar tidak segan mengambil atau mencabut kembali salah satu bantuan manakala terjadi dobel.
"Kalau ditemukan dobel bantuan, satu harus dikembalikan atau ditarik."
"Warga juga bisa mengadu kepada kami di Pemkab Kendal."
"Itu misal terjadi warga yang belum menerima BLT, padahal yang bersangkutan sebenarnya masuk dalam kriteria," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/5/2020).
Lebih lanjut, besaran maksimal dana desa yang bisa dialokasikan ke BLT bervariatif.
Bagi desa yang memiliki dana di bawah Rp 800 juta, maksimal dana yang dapat digunakan untuk BLT sebesar 25 persen.
Jika total dana desa yang diterima berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, alokasi dana BLT maksimal 30 persen.
Dan jika besaran dana desa mencapai di atas Rp 1,2 miliar, pihak desa bisa memaksimalkan alokasi dana BLT hingga 35 persen.
• Antisipasi Lonjakan Pemudik, Pemkab Purbalingga Siapkan Empat Gedung Karantina, Berikut Lokasinya
• Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan
• Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur
• Punya Riwayat Bepergian ke Purwokerto dan Ngawi, Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Kardinah Tegal
"Jadi tergantung dana desa yang diperoleh, orangnya pun tergantung dana yang ada."
"Artinya variatif dan tidak ada minimum pemakaian serta di luar dana alokasi penanggulangan Covid-19," ujar Wahyu.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan akhir terkait calon penerima BLT agar tepat sasaran sesuai kategori.
Yakni mereka yang tidak tergolong Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak masuk dalam data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Proses pendataannya melewati musyawarah di tingkat RT, desa, serta disahkan oleh camat.
"Nantinya Rp 600 ribu tiap bulan selama 3 bulan, yakni April hingga Juni 2020."
"Akhir April ini dilakukan pendataan. Hasil musyawarah desa dan camat, baru kami ajukan."
"Pekan pertama Mei 2020, kami usahakan sudah siap diberikan, untuk penerimaan Mei merupakan haknya pada April 2020," jelasnya.
Camat Patebon, Mugiono menambahkan, di wilayahnya proses pendataan sudah memasuki musyawarah desa.
Melalui musyawarah itu akan ditentukan para calon penerima yang layak melalui verifikasi.
Ia berharap penyaluran bantuan ini benar-benar tepat sasaran supaya nyata dapat membantu dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
"Dukungan (pencegahan corona) tentunya sudah kami lakukan melalui pencegahan."
"Kami dorong lewat dana desa juga untuk BLT. Dari 18 desa sudah musyawarah desa."
"Data yang kami terima masing-masing desa bisa mendata lebih dari 100. Semoga saja bisa merata," terangnya.
Terpisah, Bupati Kendal, Mirna Annisa berharap BLT Dana Desa yang diberikan kepada masyarakat tidak terjadi tumpang tindih.
Artinya setiap penerima secara otomatis tidak berhak menerima bantuan lain alias ganda.
Karenanya, ia minta agar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama pihak desa, kecamatan, maupun Dinas Sosial agar lebih teliti.
Terlebih banyaknya bantuan sosial, baik tunai maupun non tunai datang dari pemerintah.
Entah itu dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa melalui Dana Desa (DD).
Katanya, tim gugus tugas bersama perangkat desa hingga ke tingkat RT dan RW telah mengadakan musyawarah terkait pendataan calon penerima bantuan.
“Musyawarah sedang dilakukan, kami harap jangan sampai dalam satu orang atau satu keluarga menerima lebih dari satu bantuan."
"Jika hal itu sampai terjadi, kami minta salah satu dicoret dan bantuan yang diterima wajib dikembalikan oleh pihak penerima," terangnya.
Ia mengatakan, bantuan tersebut saat ini masih dirumuskan agar calon penerima benar-benar orang yang berhak menerimanya tanpa harus ada kecemburuan sosial.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi penyaluran dana dan segera melaporkan kepada perangkat desa setempat.
"Penerima di Kendal dari tingkat pusat terdata ada sekira 14 ribu penerima (sesuai) data."
"Setelah itu kami berangsur memberikan bantuan sama tapi tidak tumpang tindih."
"Kami gunakan interval waktu, jangan sampai satu rumah atau satu KK menerima dobel," ujarnya. (Saiful Ma'sum)
• Remaja Penderita TB Positif Covid-19, Bupati Banjarnegara: Padahal Hasil Rapid Test Negatif
• Modus Baru Transaksi Narkoba di Semarang, Sabu Dibungkus Uang Rp 2.000, Pelaku Napi Asimilasi
• Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini
• Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako